TERASKATA.COM, Tanjungpinang – pemberlakuan penyekatan hari pertama sebagai bahagian dari diterapkannya PPKM sudah terlihat dikota Tanjungpinang. Salah satu tempat penyekatan tersebut berada di Sungai Pulai perbatasan Tanjungpinang-Kijang. Sejumlah pengendara baik roda dua maupun roda empat yang menuju Bintan maupun sebaliknya di lakukan pengecekan sertifikat vaksin di Jln Nusantara Km 14 Sei Pulai, Senin ( 12/07 ).
Hasil pantauan di lapangan puluhan pengendara terpaksa putar balik karena tidak bisa menunjukkan sertifikat vaksin, bahkan ada pengendara yang tertahan akibat tidak menunjukkan sertifikat vaksin ataupun KTP. Persyaratan tersebut mutlak ditunjukan baru boleh melanjutkan perjalanan.
Iptu Raisa Prilia Savitri selaku Perwira Pengendali Posko Penyekatan menyampaikan, penyekatan ini dilakukan bagi masyarakat yang masuk ke Tanjungpinang, jika tidak ada kepentingan ataupun tidak bisa menunjukkan sertifikat vaksinasi maka wajib putar balik.
“Untuk sementara ini kita masih melihat sertifikat vaksin dulu, kalau antigen kami masih menunggu dari instansi terkait bergabung dengan kita”, katanya.
Ada beberapa ketentuan diperbolehkan masuk di wilayah Tanjungpinang yang termasuk dalam sektor kritikal. Artinya masyarakat yang tidak memiliki keprntingan disaranksn untuk dirumah saja. Namun untuk sektor kritikal seperyi kesehatan, keamanan logistik, objek vital nasional, pensnganan bencana, fasilitas dasar air, listrik.
Sedangkan sektor esensial seperti keuangan,perbankan, sistem pembayaran, teknologi dan seterusnya.Bagi kebutuhan pokok diberikan izin untuk melewati penyekatan dengan syarat dengan menunjukkan sertifikat vaksin, ” terangnya. (Lan)
Komentar