TERASKATA.COM

Dari Timur Membangun Indonesia

Sembilan Ormas Geruduk Kejati Kepri, Ini Tuntutannya

admin |
Sembilan ormas menyampaikan aspirasi mereka di depan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau. (ft lan)

TERASKATA.COM, Tanjungpinang – Mandeknya proses berbagai kasus korupsi di Berbagai daerah di Kepulauan Riau (Kepri) mengundang tanya berbagai kalangan. Termasuk berbagai lintas organisasi masyarakat yang tergabung dalam 9 lintas ormas.

Di antaranya himpunan wartawan daerah ( hiwada) yang diketuai oleh Erfan, Generasi anak Melayu ( geram) yang dipimpin oleh Aryandi, laskar merah putih dibawah komando Maaruf perkumpulan swadaya masyarakat rantau Melayu, M.Sutikno, jaringan pengawas kebijakan pemerintah (JPKP) yang diketuai oleh Adiya Prama Rivaldi, Sekretaris nasional (seknas) Jokowi diketuai oleh said Ahmad Sukri alias sasjoni, gerakan pemuda marhainis gpm, Monika surabima, gempita, Yusdianto dan Serumpun zuriat laksamana, Imam.

Kasus- kasus korupsi yang masih mengambang ini diantaranya perumahan DPRD Natuna sebesar Rp 7, 7 M, korupsi KM Rawa Rani Rp7,1 M Natuna, pengadaan laptop sebesar Disdik Kepri sebesar Rp 22, 4 M dan radio Bintan dan teranyar serta paling hangat Kadus tambahan penghasilan pegawai (TPP-ASN).

9 lintas ormas ini melakukan aksi langsung kekantor kejaksaan tinggi (Kejati) Kepri. Dibawa panas mentari yang terik masing organisasi massa ini bergantian menyampaikan aspirasinya.

Sayangnya kedatangan lintas ormas tersebut tidak ditanggapi oleh Kejati, Gerri Rasid. Hadi PLH kasi penkum mengaku Kejati sedang ada kegiatan lain. Sehingga tidak bisa menemui para demotrans.

Hal ini tentu saja menimbulkan rasa kecewa pengunjuk rasa. Dan dengan tegas menolak perwakilan Kejati yang menawarkan diri menjamu perwakilan pendemo.

“Kami kecewa berat dengan sikap Kejati, yang tidak mau menerima kami. Dalam waktu dekat kami akan mengadakan aksi lagi. Kami ingin bertemu Kejati langsung tanpa diwakili.

PLH Kasi penkum kejati, Hadi beralasan Kejati sedang ada acara dan menawarkan pihak pendemo bertemu kasintel, mewakili kejati Kepri. (lan/ams)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini