Tak Menyerah, Aspar Didampingi LKPK Siap Berhadapan dengan Pemprov Kepri

TERASKATA.COM, Tanjungpinang – Menyikapi laporan Aspar (78) pemilik lahan seluas 12.000 M2 di jalan Tanjung Duku, Kelurahan Dompak kecamatan Bukit Bestari, Tanjungpinang, provinsi Kepri yang diakui pihak Pemprov sudah diganti rugi melaporkan hal tersebut ke lembaga Komando pemberantasan Korupsi (LKPK) Provinsi Kepri pimpinan Kennedy Sihombing.

Cepat bertindak, LKPK ini langsung turun ke lokasi tanah Aspar untuk melihat secara ril fisik lahan milik ayah 4 orang anak itu.

Dipimpin langsung oleh ketua LKPK provinsi Kepri tim ini didampingi wakil ketuanya Rahmanullah beserta staf Rudi.

Tim LKPK mengecek patok lahan Aspar. Menurut sang wakil ketua Rahmanullah pihaknya akan mencoba mendudukkan masalah tersebut dengan pihak aset Pemprov Kepri untuk mencari jalan tengah.

Namun lanjut Rahmanullah, jika tidak ada titik temu pihaknya tidak segan-segan menyurati pihak pemprov.

“Jika tidak ada titik temunya kita akan Surati pihak aset Pemprov. Bila perlu kita buat tembusan ke DPRD, dan ke Polda. Tetapi kalau mmg masih bisa didudukkan, kita dudukkan dulu Kita mau dengar versi mereka (aset Pemprov),” katanya.

Masih Rahmanullah, “Jalan tengah dulu. Tapi jika tidak bisa didudukkan kita lanjut”, katanya lagi. (Lan/ams)

Komentar