Dua Perwira Polres Tanjungpinang Dimutasi

TERASKATA.com, Tanjungpinang – Berdasarkan Surat Telegram Kapolda Kepri Nomor : STR / 325 /VI /KEP/2021 tanggal 10 Juni 2021 tentang Alih Tugas Jabatan dan Mutasi Personiel Jajaran Polda Kepri, tertanggal jumat (11/06/21), sebanyak 2 Perwira Polres Tanjungpinang dimutasi.

“Alih tugas jabatan dan mutasi merupakan hal yang biasa terjadi di tubuh Polri dalam hal untuk penyegaran dan memenuhi kebutuhan organisasi yang bertujuan untuk membina karier personel itu sendiri serta penempatan yang sesuai dengan kompetensi tiap personel itu sendiri,” jelas Kasihumas Polres Tanjungpinang, IPTU Suprihadi.

Surat telegram tersebut ditandatangi oleh Karo SDM Polda Kepri yang mengatasnamakan Kapolda Kepri Irjen. Pol Dr Aris Budiman MSi.

Adapun pejabat yang alih tugas jabatan tersebut ialah Kasat Binmas Polres Tanjungpinang, AKP Zubaidah dimutasikan sebagai Ps. Kasubbagrenmin Bidpropam Polda Kepri digantikan oleh Iptu Rusliyatna yang sebelumnya menjabat Kaurbinops Sat Sabhara Polres Bintan.

Kedua Wakapolsek Kawasan Pelabuhan, Sri Bintanpura Polres Tanjungpinang, AKP Monang Parlagutan S. dimutasikan sebagai PS. Kabag Ops Polres Bintan.

“Selain itu juga, dalam menghadapi tantangan tugas Polri ke depan, perlu adanya penyegaran anggota, sehingga nantinya seluruh anggota siap menghadapi tantangan tersebut,” pungkasnya.(lan/lia)

Komentar