Terlibat Laka Maut, Mobil Dinas Wakil Wali Kota Tanjungpinang Resmi Ditahan

TERASKATA.COM, Tanjungpinang – Mobil Dinas Wakil Wali Kota (Wawako) Tanjungpinang merk fortuner warna hitam resmi ditahan Satlantas Polres Tanjungpinang, Rabu (16/02/22).

Mobil Dinas Wawako tersebut terlibat Kecelakaan (Laka) maut di Kompleks Pemakaman Pusara Abadi kilo 7.

Mobil Dinas tersebut diparkir di halaman Satuan Reskrim Mapolres Tanjungpinang.

Nomor polisi yang awalnya BP 2 T sekarang sudah diganti menjadi BP 1302 XX.

Saat dikonfirmasi media ini, Kasat Lantas Polresta Tanjungpinang, AKP I Made Putra Suargana melalui pesan WhatsApp membenarkan hal itu.

“Benar, Mobil Dinas Pak Wawako diduga terlibat dan sudah kita amankan di Polres untuk bahan penyelidikan,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan media ini, Kecelakaan (Laka) maut yang menewaskan Zulkifli, Rabu (09/02/22) lalu cukup menghebohkan Kota Gurindam.

Pasalnya kecelakaan tersebut diduga melibatkan mobil Dinas (mobdin) BP 2 T yang dipakai oleh Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Endang Abdullah.(lan/lia)

Komentar