Bupati dan Wabup Minsel Hadiri Penutupan Pekan FKUB

TERASKATA.COM, MANADO – Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Franky Donny Wongkar, SH., dan Wakil Bupati Pdt. Petra Yani Rembang, menghadiri kegiatan Penutupan Pekan Kerukunan Internasional Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dan Konferensi Nasional Asosiasi FKUB ke-VI se-Indonesia Tahun 2021, di Graha Gubernur Sulut, Senin (22/11/2021).

Kegiatan tersebut dihadiri Gubernur Sulut Olly Dondokambey, SE., Ketua DPRD Sulut dr. Fransiscus A. Silangen, SpB., BKD., Forkopimda Sulut, Pengurus FKUB se-Indonesia, Ketua Umum Asosiasi FKUB, Menteri Agama Republik Indonesia (RI) yang diwakili oleh Staf Ahli Menteri Agama RI Albertus Magnus Ardiyanto Sumardjono, Sekjen Asosiasi FKUB RI H. Taslim Syahlan, Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama Kementrian Agama RI bersama jajaran Kementerian Agama RI, Kepala Kantor Kementerian Agama se-Indonesia, para Ketua FKUB Provinsi, Kabupaten, Kota se-Indonesia, Pengurus Asosiasi FKUB Indonesia, Bupati/Walikota dan Para Tokoh Lintas Agama mewakili Majelis Agama Pusat.

Informasi dirangkum, kegiatan Konferensi Nasional yang diselenggarakan sejak Jumat (19/11/2021) tersebut, telah menghasilkan beberapa pokok yang sangat penting, diantaranya:

1) Komitmen untuk penguatan kerukunan umat beragama (bahwa pengurus FKUB Provinsi, Kabupaten, serta Kota se-Indonesia bertekad untuk terus menguatkan pentingnya kerukunan umat beragama di seluruh wilayah tanah air. Penguatan toleransi dengan terus memantapkan untuk saling pengertian/saling menghormati/mengedepankan kesetaraan umat beragama bahkan bekerja sama tanpa memandang latar belakang agama dan kepercayaan terhadap Tuhan yang maha esa).

2) Penguatan moderasi beragama, bahwa FKUB seluruh Indonesia telah bertekad bulat untuk melakukan percepatan implementasi moderasi beragama di seluruh tanah air dengan penguatan 4 indikator (komitmen kebangsaan, toleransi, anti kekerasan, akomodatif terhadap kearifan lokal).

Di samping itu, yang menjadi Rekomendasi dari pelaksanaan Konferensi Nasional tersebut yakni:
1) Mendorong percepatan penguatan FKUB dalam legal standing PBM Nomor 9 Nomor 8 Tahun 2006 menjadi peraturan Presiden tentang FKUB.

2) Mendorong FKUB di semua tingkatan agar memperkokoh sinergitas vertikal dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama, Kementrian Agama Kabupaten atau Kota dan Gubernur, Bupati serta Walikota.

3) Mendorong FKUB di semua tingkatan agar memperkuat sinergitas horisontal dengan ormas keagamaan, majelis keagamaan dan dengan pihak manapun yang memiliki kesamaan visi keberagaman dan kebangsaan.

4) Wujud aspirasi untuk teguh memperjuangkan kerukunan dan toleransi Indonesia maka ditetapkan deklarasi “Manado untuk Indonesia, torang samua ciptaan Tuhan” dan tema ini digagas oleh Gubernur Sulut. (Wel)

Komentar