Desa Sondaken Laksanakan Musrenbang Tetapkan RKPD 2022 dan DU-RKPD 2023

TERASKATA.COM, MINAHASA SELATAN – Pemerintah Desa Sondaken melaksanakan musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) untuk menetapkan RKPDes.

Kegiatan ini dilaksanakan di balai Desa Sondaken, Kecamatan Tatapan, Kabupaten Minahasa Selatan,
Rabu 15 september 2021.

Peserta musyawarah yang hadir 33 orang yang terdiri dari pendamping kecamatan/desa, BPD, prangkat, serta staf Desa Sondaken.

Pendamping Desa tingkat kecamatan Junior Sumilat ST salah satu pembawa materi dalam musyawarah tersebut menegaskan semua yang masuk dalam perencanaan tersebut harus sesuai degan kebutuhan dan kepentingan masyarakat.

“Untuk itu kami siap mendampingi serta memberikan masukan kepada pemerintah Desa Sondaken baik dalam pembagunan fisik dan penetapan Pembahasan dan penetapan rencana RKP Desa 2022 dan DU-RKPD Tahun 2023 karna itu tugas kami,” ujar Sumilat.

Deifit F A Rori SH selaku hukum tua Desa Sondaken sangat bersyukur kegiatan musrenbang bisa berjalan degan baik.

Dia mengharapkan semua perencanaan dan keputusan dalam musyawarah ini adalah keputusan bersama dari semua unsur yang hadir karena semua perencanaan program pemerintah saat ini harus menyesuaikan juga degan pemerintah provinsi dan kabupaten.

“Serta Visi Misi Farangky D Wongkar SH dan Pdt Petra Y Rembang selaku Bupati juga wakil Bupati Minahasa Selatan yang mana benar-benar harus berguna bagi kepentingan seluruh elemen masyarakat desa,” ucap Rori.

Sementara itu, selaku ketua BPD, Maxi Dotulong SPd mengatakan mendukung progaram yang telah direncanakan.

“Kami juga akan mengawasi Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPD) 2022 Dan Daftar Usulan RKP Desa 2023 tersebut serta saling terus bekerja sama degan Hukumtua agar semua itu bisa terealisasi karna semua yang dibahas ini adalah untuk kepentingan umum masyarakat Desa Sondaken,” tutup Dotulong. (Wel)

Komentar