Kecamatan Kumelembuai Lunas Pajak Bumi dan Bangunan 100 Persen
TERASKATA.COM, PALOPO – Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan melakukan rapat evaluasi realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun anggaran 2021 di Gedung Waleta Rabu 11 November 2021.
Rapat evaluasi itu dihadiri 17 camat yang ada di Kabupaten Minahasa Selatan.
Setiap camat yang hadir, melaporkan realisasi PPB TA 2021 yang dipimpin Frangky D Wongkar SH sebagai Bupati dan Pdt Petra Y Rembang STh sebagi Wakil Bupati Minahasa Selatan.
Dalam kegiatan tersebut, ada beberapa kecamatan suda mencapai lunas pajak 100 persen. Salah satunya Kecamatan Kumelembuai.
Michael K Waworuntu SSTP yang biasa dipangil Kamang sebagai camat kumelembuai megucapkan terima kasih kepada masyarakat yang peduli dan sadar melunasi pajak serta juga kepada parah Hukum tua dan prangkat desa yang selalu mengsosilisasikan tentang kesadaran membayar pajak kepada masyarakat.
“Puji Tuhan Realisasi PBB Tahun 2021 di Kecamatan Kumelembuai lunas pajak 100 persen dan bisa menjadi salah satu kecamatan yang sudah lunas pajak,” ucap Kamang.
Canly Liando SPd sebagai hukum tua Malola Satu sangat bersyukur atas capaian oleh kecamatan Kumelembuai tentang pelunasan pajak 100 persen.
“Sebagai hukumtua kami selalu berkordinasi dengan pak camat kumelembuai dan selalu memberikan masukan bagai mana menyosilisasi dengan kesadaran bayar pajak ke masayarakat dan apa yang kita harapkan bisa berjalan dengan baik,” tutupnya. (wel/ams)
Tinggalkan Balasan