Pemdes Sondaken Pasang Paving Blok Libatkan Warga

TERASKATA.COM, MINAHASA SELATAN – Pemerintah Desa Sondaken, Kecamatan Tatapaan, Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara pada anggaran 2021 ini merealisasikan pemasangan pving block di jalan desa.

Pelaksanaan pembagunan yang mengunakan dana desa melibatkan masyarakat secara langsung. Itu lantaran pembiayaan pelaksanaan program dan kegiatan berskala lokal desa dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kualitas hidup masyarakat serta penanggulangan kemiskinan.

Ketua BPD Sondaken, Maxi Dotulong ketika ditemui media ini menuturkan jika pihaknya saat ini mengawasi apa yang menjadi program pemerintah desa. Saat ini yang tengah berjalan yakni pemasangan paving block di jalan desa.

“Kami melakukan pengawasan terhadap pekerjaan yang ada berdasarkan RAB yang sudah ada. Itulah kenapa kami selalu berkordinasi dengan hukumtya,” ujar Maxi.

Mengenai pembagunan ini, lanjutnya pihaknya sangat merespon positif dan mendukung karena secara dilakukan sangat transparan.

Sementara itu, Hukumtua Desa Sondaken, Deyfit FA Rori SH mengatakan pihaknya dari pemerintah selalu berkordinasi degan BPD dan pelaksana pekerjaan yaitu TPK yang ada dan saya sebagai pimpinan Desa hanya mengawasi pekarjaan tersebut karena sudah ada TPK yang mengontrol dan melaksanakan teknis pekerjaan Paving Block tersebut.

Salah satu masyarakat kepada teraskata.com, mengakui jika pihaknya selalu diberdayakan. “Kami masyarakat kalau mau kerja dalam pekerjaan ini, kami harus memasukan nama ke TPK baru kami kerja sesuai degan jadwal jaga yang ada. Sebagai masyarakat kami berterimakasi kepada Pemarintah yang benar-benar melibatkan kami sebagi masyarakat untuk bekerja dan bagi yang tidak memasukan nama tentu tidak bisa kerja,” tuturnya. (wel)

Komentar