TERASKATA.com, Minahasa Selatan – Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar SH didampingi Wakil Bupati, Pdt. Petra Yani Rembang, menggelar penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk bantuan rumah ibadah di Minahasa Selatan (Minsel), Selasa (14/09/21).
Kegiatan penandatangan NPHD tersebut, dilakukan antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan dengan pimpinan denominasi gereja yang diwakili Pimpinan Gereja GMIM Maranatha Bitung, GMIM Imanuel Rumoong Atas Dua, Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh Jemaat Wawona, dan KGPM Eben Haezar Teep.
Dari informasi yang dirangkum Teraskata.com, kegiatan tersebut dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis kepada pimpinan denominasi gereja yang diwakili Pimpinan Gereja GPDI Filadelfia Lelema, Gereja Gerakan Pantekosta Wulur Maatus, GMIM Makedonia Lopana, dan GMIM Betlehem Popareng.
Acara yang yang telah digelar di lantai IV Kantor Bupati. Turut dihadiri Sekretaris Daerah, Minsel Denny P Kaawoan SE MSi, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Frangky T Tangkere SP MSi, Staf Khusus Bidang Pemerintahan dan Sumber Daya Aparatur, Drs Sonny Tandayu, serta pimpinan denominasi Gereja.(wel/lia)
Komentar