Penerima KKS di Amurang Timur Wajib Tunjukkan Kartu Vaksin

TERASKATA.COM, MINAHASA SELATAN – Pemerintah kecamatan Amurang Timur menyalurkan kartu keluarga sejahtera (KKS) yang merupakan program pemerintah pusat, Kamis 11 November 2021.

Penerima KKS sendiri di Amurang Timur tercatat 600 jiwa. Itu tersebar di 8 desa dan dua kelurahan.

Kegiatan tersebut langsung dibuka Veky Sagai SE selaku Camat Amurang Timur didampingi Sekcam, Sem Kantu S.Sos. Keduanya sekaligus memantau secara langsung proses pembagian KKS teesebut oleh Pendamping kecamatan dan tim.

Veky Sagai SE ketika diwawancara media ini mengatakan, program KKS ini adalah bantuan langsung dari pusat berkerjasama dengan Bank Mandiri.

“Tentu kita lihat bersama antusias dari masyarakat sangat tinggi tapi proses penyaluranya harus sesuai dengan mekanisme yang ada dimana penerima harus membawa KTP dan KK sebagi bukti sebagi memang calon penerima KKS serta di tambahkan menunjukkan kartu vaksin,” kata Camat Amurang Timur.

Pihaknya juga bekerja sama degan Dinas Kesehatan dalam hal ini Puskesmas yang ada untuk melayani vaksinasi bagi yang penerima yang belum perna di Vaksin dan untuk vaksinasi tahap kedua.

“Kami mewajibkan penerima KKS harus sudah divaksin minimal tahap pertama. Pihak pemerintah dan puskes juga mebuka vaksinasi untuk mempercepat vaksinasi, apalagi Minahasa Selatan saat ini Sudah naik level tiga, diharapkan masyarakat peduli akan kesehatan dan jagan takut untuk di vaksinasi karna kesehatan itu mahal,” ucap Kantu selaku Sekcam.

Johan, salah satu warga masyarakat yang menerimah batuan KKS tersebut berterimakasih kepada Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten Dalam hal ini Bapak Bupati Frangki D Wongkar bersama Wakil Bupati Pdt Petra Y Rembang Sth dalama pemberian Kartu Keluarga Sejakta serta secara bersama melakukan Vaksinisasi bagi masyarakat. (Wel)

Komentar