Agen BPNT di Rancaseng Pandeglang Mark Up Total Harga Komoditi

TERASKATA.COM, Pandeglang – Ada-ada saja, mungkin hanya ada di Kabupaten Pandeglang.

Agen/E-Warong Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Rancaseneng Kecamatan Ci Keusik Kabupaten Pandeglang, Banten, diduga mark up atau penggelembungan harga komoditi dan fiktifnya harga menu yang tertempel untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Saat dikonfirmasi, Nurhayati pemilik agen/E-Warong kepada awak media, Jumat (07/01/22) kemarin menganggap bahwa hal tersebut tidak menjadi permasalahan yang signifikan.

“Kelebihan harga tersebut mengikuti harga eceran di pasar Cibaliung,” katanya

Adapun harga pagu/sembako yang tertempel di E-warong diduga fiktif tersebut seperti, untuk komoditas beras 10 kg dihargai Rp 120.000, jeruk 1 kg Rp 24.000, dan daging ayam 1 kg Rp 36.000.

Juga ada sayur sop Rp 10.000, dan Kacang ijo 0,25 kg Rp 9.000 dengan total jumlah keseluruhan seharusnya Rp 199.000.

Sementara di harga pagu tertempel Rp 200.000. “Itu suami saya yang salah ketik,” ucap Nurhayati.

Sementara, Kasi Kesos Kecamatan Cikesik saat dikonfirmasi awak media mengatakan, waktu melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) mengaku, tidak sempat mengecek harga menu karena kata dia saat itu harga menu tidak terpangpang/tertempel.

“Setelah ditotalkan kembali harga pagu yang terpampang/tertempel, ternyata benar ini dihitungan hilang sejumlah seribu rupiah,” terangnya.

Menanggapi hal tersebut Aktivis Penggiat Sosial, Aris Doris dari Peleton Pemuda angkat bicara terkait mark up harga bahan pangan Program BPNT, serta hilangnya uang KPM sebesar seribu rupiah.

“Ini jelas dugaan yang disengaja. Pasalnya harga satuan dan jumlah tidak sesuai, saya meminta pihak yang berwenang seperti yang tergabung tim (Monev) harus segera mengecek harga menu yang diduga merugikan KPM,” pungkas Aktivis Peleton Pemuda itu.(irv/lia)

Komentar