Heboh Penculikan Anak di Magelang, Tak Disangka Begini Faktanya

TERASKATA.COM, MAGELANG – Kasus percobaan penculikan anak jadi perbincangan di Magelang, Jawa Tengah beberapa hari terakhir. Itu setelah sebuah video seorang anak yang sudah diborgol beredar di media sosial.

Anak tersebut berinisial MHD, warga Dusun Durensawit Desa Selomirah Kecamatan Ngablak, Kabupaten Magelang. Videonya viral pada, Kamis (2/9/2021) lalu.

Dalam media sosial tersebut disebutkan ada seorang anak yang sedang bermain di jembatan sebelah utara Dusun Durensawit.

Tiba-tiba datang seseorang  langsung menangkap anak tersebut dengan cara diborgol. Karena anak tersebut melawan pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor.

Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun memastikan video itu bukan percobaan penculikan anak.

Menurutnya dari hasil penyelidikan diketahui video itu hanyalah rekayasa si anak agar tidak dimarahi ibunya.

“Keterangan saksi yang merupakan tetangga anak itu (diduga pemilik borgol) menerangkan bahwa benar memiliki borgol yang dipakai oleh anak tersebut,” kata AKBP Sajarod kepada wartawan, Jumat (3/9/2021).

Borgol itu milik saksi ketika masih jadi Linmas pada tahun 1982. Lalu disimpan di ember bekas di belakang rumah.

“Setelah Tim Satreskrim melakukan wawancara dengan saksi, kemudian melakukan klarifikasi kepada MHD didampingi oleh Ibunya, Dinsos, Perangkat Desa serta Kepala Sekolah. Dia mengakui jika hanya mengarang cerita percobaan penculikan tersebut,” kata Sajarod.

Dirinya menambahkan anak tersebut terpaksa mengarang cerita karena takut dimarahi oleh orang tuanya karena bermain borgol sehingga borgol tersebut terkunci.

“Anak MHD itu takut dimarahi orang tuanya, kemudian membuat karangan cerita penculikan itu,” lanjutnya.

Adapun kronologis yang diungkap tim Satreskrim Polres Magelang sebenarnya menurut Keterangan MHD, bahwa pada hari Rabu, 01/09/2021 sekitar pukul 14.00 WIB, dia sedang bermain di rumah tetangga pemilik borgol.

MHD menemukan borgol di ember bekas di belakang rumah. Kemudian oleh MHD borgol tersebut diambil dan dimainkan di dekat kandang sapi. Namun sayang borgol terkunci sehingga tidak bisa terlepas.

“Karena panik, MHD kemudian pulang ke rumah sambil berteriak-teriak memanggil ibunya dan ketika sampai di rumah ditanya oleh Ibunya, kemudian karena takut dimarahi, Anak menceritakan kalau mau diculik orang,” jelasnya.

Berkaca pada kasus tersebut, Kapolres Magelang menghimbau agar masyarakat tidak lagi menyebarkan informasi yang belum jelas sumbernya.

“Saring sebelum sharing, artinya saring dulu informasininya apakah betul atau tidak sebelum di unggah ke media sosial,” kata Sajarod

Dirinya juga meminta kepada masyarakat, apabila mengetahui terkait informasi kejadian tindak pidana, dapat segera melaporkan ke kantor kepolisian terdekat atau melalui Bhabinkamtibmas untuk kemudian ditindaklanjuti oleh Polsek maupun Polres.

“Kepada masyarakat meskipun informasi ini ternyata tidak benar, tetap waspada dan berhati-hati, jaga buah hati dengan baik, khususnya saat keluar rumah. Kami dari Kepolisian juga tetap akan melakukan kegiatan pencegahan,” pesan Kapolres. (mis)

Komentar