Kapolres Magelang Berganti, Kasus Pengrusakan Fasum yang tak Kunjung Tuntas Jadi PR Pejabat Baru

TERASKATA.com, MAGELANG – Kapolres Magelang, AKBP Ronald A Purba dimutasi ke dalam jabatan baru sebagai Wadir Krimum Polda Jawa Timur. Upacara serah terima jabatan (sertijab) digelar di ruang Borobudur, Mapolda Jateng, Kamis (12/8/2021) lalu.

Sebagai penggantinya AKBP Muchammad Sajarod Zakun yang sebelumnya dinas di Polda Kalimantan Tengah. 

Pergantian Kapolres Magelang, digelar di Polda Jateng bersama pergantian beberapa kapolres jajaran Polda. Namun sertijab kali ini berbeda dari sertijab sebelumnya. Pasalnya, tidak ada proses acara pisah sambut akibat pandemi covid-19.

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi meminta semua Kapolres yang Sertijab termasuk Kapolres Magelang untuk tidak mengadakan acara pisah sambut di wilayahnya. 

Luthfi juga meminta Kapolres yang sudah melakukan Sertijab, diminta untuk langsung melaksanakan tugasnya dengan baik. Tugas yang paling utama, lanjut Luthfi, yaitu fokus terhadap penanganan Covid-19 dan kedua pengamanan Kamtibmas. 

“Ini yang harus lebih diutamakan,” ujar Ahmad Luthfi. 

Nah, untuk Kapolres Magelang yang baru, rupanya ada pekerjaan rumah (PR) yang harus dituntaskan selain penanganan covid dan menjaga Kamtibmas di wilayah Kabupaten Magelang. 

Penanganan kasus dugaan tindak pidana pengrusakan fasilitas lapangan voli Desa Kradenan, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang ini, adalah PR bagi Kapolres Magelang yang baru, harus dituntaskan. 

Salah satu surat bukti tanda laporan pihak korban ke polisi atas kasus dugaan tindak pidana pengrusakan hingga kini tak kunjung ada kepastian hukum padahal mendekati dua tahun. (Ft. Mis)

Pasalnya, sebagaimana dikemukakan oleh sejumlah masyarakat Magelang khususnya dari Srumbung, kasus dugaan tindak pidana pengrusakan ini, sudah mendekati dua tahun bergulir di Polres Magelang, tak kunjung tuntas. 

Bahkan sejak kasus ini bergulir, sudah dua kali pergantian pucuk pimpinan di Polres Magelang, namun belum juga ada kejelasan status hukumnya. 

“Semoga Pak AKBP Muchammad Sajarod Zakun sebagai Kapolres baru sekaligus Kapolres ketiga sejak kasus ini ada, bisa segera menuntaskan,” ujar sejumlah warga Kradenan yang mendapat kabar terkait pergantian Kapolres Magelang, beberapa hari lalu. 

Disebutkan oleh sejumlah warga Kradenan, kasus dugaan tindak pidana pengrusakan fasilitas lapangan voli Klub Voli Desa Kradenan terjadi pada Selasa, 26 November 2019 pukul 16.30 WIB. Dalam STPL Polsek Srumbung Nomor : STPL/04/II2020/Sek Srb tertanggal 16 Maret 2021 yang ditanda tangani Ka SPK Aiptu Sugiyanto disebutkan barang yang rusak dalam peristiwa tersebut meliputi enam buah tiang listrik dari semen cor sebagai tiang rajut. 

Selain itu, ada juga dua buah tiang besi sebagai tiang net, satu buah net voli rusak dibakar pelaku. Ada rajut sepanjang 50 meter rusak, satu buah kursi wasit dan beberapa fasilitas lainnya, ikut dirusak. Dan, total kerugian dialami klub Vokra tersebut senilai Rp 28 juta. 

Sementara itu, pihak pelapor dalam kasus ini kepada media ini mengakui jika kasus yang dia laporkan ke pihak polisi, hingga sekarang belum ada titik terangnya. Karena itu, jika warga masyarakat mempertanyakan dan meminta agar Kapolres yang baru segera menuntaskan status hukumnya, bukan tanpa alasan. 

Lain lagi dengan pihak Polres Magelang saat dikonfirmasi awak media ini. Melalui Kasubbag Humas Polres Magelang, Iptu Abdul Muthohir mengatakan dalam pesan WAnya, bahwa kasus ini sudah pemberkasan dan penetapan tersangka dua orang. Hanya saja, tidak disebutkan kedua tersangka dimaksud. 

Ia juga mengatakan, penyidik yang menangani kasus ini akan disuruh mengirim SP2HP ke pelapor. 

Namun yang menjadi tanda tanya publik di lingkungan Srumbung, karena kasus ini terlalu lama penanganannya. Padahal, pelaku, barang bukti dan saksi-saksi semua sudah diserahkan ke tangan penyidik dari Polsek hingga kasus ini dilimpahkan di Polres Magelang. (Mis) 

Komentar