Kapolres Magelang Pimpin Penyekatan di Perbatasan Magelang-Sleman
TERASKATA.com, MAGELANG – Guna mengantisipasi melonjaknya kembali kasus Covid-19 di wilayah Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, tim gabungan dari Polri, TNI, Dinas Perhubungan dan Satpol PP kembali menggelar penyekatan di perbatasan Jateng-DIY di Tugu Ireng, Kecamatan Salam, Magelang, Jumat (27/8/2021).
Namun, kegiatan penyekatan tersebut petugas mengingatkan kembali para pengendara terutama dari luar daerah untuk tetap mentaati protokol kesehatan (Prokes) sesuai standar kesehatan Covid-19.
Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun, SH, SIK turun memimpin langsung penyekatan tersebut mengatakan bahwa penyekatan dilakukan, dengan sasaran masyarakat dan pengguna jalan. Terutama dari luar daerah yang tidak mematuhi Prokes. Penyekatan ini akan dilakukan terutama pada hari-hari menjelang libur. Masyarakat yang akan memasuki wilayah Jawa Tengah melalui Kabupaten Magelang wajib Prokes.
“Tujuan kita di penyekatan ini, untuk mengingatkan kembali serta mengedukasi masyarakat agar tetap mematuhi Prokes dan jika ditemukan tidak ada kelengkapan Prokes harus putar balik,” tegasnya.
Kapolres menyebutkan saat ini grafik tingkat kesembuhan sudah mulai berangsur baik dan tingkat terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Magelang berangsur turun dan sudah berstatus PPKM level 3.
“Namun demikian masyarakat diminta tidak euphoria terlebih dulu, jangan terburu-buru, sebab bila kita lalai dengan prokes, bisa membuat meningkatnya kembali terkonfirmasi Covid-19,” kata Kapolres.
Kapolres juga mengingatkan kepada masyarakat pentingnya vaksinasi Covid-19 untuk kekebalan masing-masing individu.
”Bagi yang belum, untuk segera suntik vaksin, mengingat betapa pentingnya vaksin tersebut, dan kita masih terus melayani vaksinasi,” ujar Kapolres. (Mis)
Tinggalkan Balasan