Suka Bikin Budek, Polres Boyolali Gergaji Ratusan Knalpot Brong

TERASKATA.COM, SEMARANG – Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) tak main-main dalam menindak kendaraan yang menggunakan knalpot brong. Jika didapati petugas di lapangan, langsung ditilang. 

Penindakan terhadap knalpot brong ini bukan tanpa alasan. Salah satunya, mengganggung ketertiban umum, bising dan meresahkan masyarakat. Polda Jateng pun mencanangkan zero knalpot brong. 

Menindaklanjuti kebijakan Polda Jateng dalam menertibkan knalpot brong ini Polres Boyolali menggelar sejumlah razia intensif. 

Kapolres Boyolali, AKBP Morrys Ermond mengatakan pihaknya sudah merazia ratusan knlapot brong. Sehingga pada Selasa (18/1/2022) dilakukan pemusnahan.

“Knalpot brong yang disita dan dimusnahkan berjumlah 300  buah. Ini merupakan hasil dari kegiatan razia sejak bulan Juli 2021 sampai Januari 2022,” ujar Kapolres, Selasa (18/1/2022). 

Pemusnahan knalpot brong di Mapolres Boyolali, Selasa (18/1/2022). Foto: ms/teraskata.com

Di hadapan para tokoh agama, pejabat Dinas Perhubungan dan aktivis pemuda, ratusan knalpot yang tidak sesuai standard itu dipotong dengan cara digergaji dan dimusnahkan.

Dijelaskan AKBP Morrys penggunaan kendaraan dengan menggunakan knalpot tak standard menyalahi Pasal 25 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Adapun sanksi yang dapat diterima oleh pelanggar adalah dapat dipidana maksimal satu tahun penjara atau denda Rp250 ribu rupiah.

“Sejak tanggal 11 Januari 2022, Polres Boyolali juga mengadakan penindakan pelanggaran knalpot brong dan menyita barang bukti kendaraan dengan knalpot brong sejumlah 200 kendaraan. Saat ini masih dalam proses persidangan,” kata Kapolres Boyolali.

Dijelaskan, penindakan terhadap knalpot brong merupakan atensi Polres Boyolali terhadap arahan pimpinan dan juga karena banyaknya aduan masyarakat yang terganggu dengan knalpot brong.

“Banyak pengguna jalan yang juga mengeluhkan kehilangan konsentrasi berkendara karena suara bising knalpot brong. Hal itu sangat berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas,” tegas AKBP Morrys.

Sementara itu tokoh masyarakat Boyolali, Theodorus Asbanu, amat gembira atas kegiatan Polres Boyolali ini. Dikatakannya, selama ini masyarakat cukup resah dengan fenomena knalpot brong.

“Ini merupakan refleksi kepedulian Polres Boyolali terhadap keluhan masyarakat selama ini. Saya sangat mendukung dan amat gembira,” ungkap Theodorus. (ms/int) 

Komentar