DPW NasDem Tunjuk Efendi Jabat Wakil Ketua DPRD

TERASKATA.id, Palopo – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasional Demokrat (NasDem) Sulawesi Selatan (Sulsel) menetapkan Calon Legislatif (Caleg) terpilih NasDem Kota Palopo Efendi Sarapang sebagai Wakil Ketua Sementara DPRD Kota Palopo.

Hal ini terungkap setelah surat keputusan Nomor 073-SK/dpw-nasdem Sul-sel/VIII/2019 beredar. Didalam SK tertanggal 26 Agustus 2019 itu, DPW NasDem menunjuk Efendi Sarapang sebagai Wakil Ketua Sementara DPRD Kota Palopo.
SK tersebut ditandatangani Ketua DPW NasDem sulsel, Rusdi Masse dan Sekretaris Syaharuddin Alrif.

Sekretaris Partai NasDem Palopo, Umar, SE saat dikonfirmasi membenarkan adanya SK tersebut. Umar menegaskan, hingga saat ini DPW NasDem hanya mengeluarkan SK untuk Wakil Ketua DPRD sementara, bukan Defenitif.

”Itu benar, tapi terkait pimpinan defenitif itu belum ada, SK yang keluar ini adalah penunjukan pimpinan sementara,” kata Umar kepada teraskata.id, Rabu, (28/08/19) malam.

Umar menjelaskan terkait mekanisme penatapan unsur Pimpinan, Wakil Pimpinan defenitif nantinya ditentukan DPP. Demikian pula untuk fraksi. Alat kelengkapan dewan juga akan ditentukan oleh DPP NasDem setelah diusulkan oleh fraksi melalui DPD.

”Untuk pimpinan defenitif, nantinya itu akan dikeluarkan oleh DPP partai NasDem dan nama-nama yang akan diusul tentu melalui DPW. Untuk hal ini semua memiliki peluang yang sama,” ujar Umar.

Dengan terbitnya SK tersebut, Efendi Sarapang akan melaksanakan tanggung jawab sebagai pimpinan sementara sesuai dengan mekanisme yang ada. (*)

Komentar