Masih Ada Pejabat Palopo yang “Asal Bapak Senang”

TERASKATA.id, Palopo – Asal Bapak Senang atau biasa disingkat ABS adalah sebuah fenomena yang kerap terjadi baik di lingkungan pemerintahan maupun swasta.

ABS biasanya dilakukan oleh bawahan dengan cara menyampaikan laporan tertulis maupun lisan kepada atasan yang tidak sesuai dengan fakta yang ada. Modus lain ABS, juga kadang dilakukan dengan tunduk dan siap dihadapan pimpinan, namun realitasnya, kinerja tak sesuai yang diharapkan.

Di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, diduga masih ada banyak pejabat daerah yang menganut prinsip Asal Bos Senang dalam melaksanakan rutinitas pekerjaan sehari-hari. Dihadapan Wali Kota sebagai pimpinan tertinggi, sejumlah pejabat dianggap sangat tertib dan kerap melaporkan kondisi terbaik. Namun faktanya, tidak demikian.

BACA JUGA : Target Datangkan Investor Lewat Promosi #AOE19 Jakarta

Hal ini membuat berang Wali Kota Palopo, Drs. HM. Judas Amir, MH. Kekesalan Wali Kota Palopo dua periode ini, disampaikan pada saat memberikan sambutan di acara Rapat Kerja dan Halal bi Halal Pemerintah Kota Palopo di Ruang Pola, Kantor Wali Kota Palopo, Jalan Andi Djemma, Rabu, (12/06/19).

Sedikitnya 200 pejabat Eselon dari SKPD yang hadir diberikan peringatan keras oleh Wali Kota, untuk segera melakukan pembenahan.

”Saya tidak suka masih ada pejabat yang ABS, yang ketika ditanya bagaimana kesiapannya, jawabannya hanya “iye iye” tapi programnya tidak jalan,” tegas Wali Kota.

Rapat kerja yang dipimpin langsung Wali Kota bertujuan agar serapan anggaran keuangan dalam APBD meningkat sesuai perencanaan sebelumnya. Olehnya itu, selain menyoroti pejabat ABS, Wali Kota juga menyoroti perangkat daerah yang serapan anggarannya lemah. Bahkan hingga tri wulan II masih ada program yang belum jalan.

”Termasuk Program DAK/DAU masih belum ada realisasi, ini warning, bagaimana kita bisa memacu pelayanan kepada masyarakat jika serapan anggarannya saja lemah,” lanjutnya.

Dikatakan Judas, rapat kerja ini dilakukan dalam rangka memacu peningkatan akselarasi dan percepatan pembangunan Kota Palopo sesuai target yang dibebankan pemerintah, baik Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat.

BACA JUGA : Sejak Jaman Belanda, Jalan ini Tak Tersentuh Pembangunan

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palopo, H Jamaluddin Nuhung mengatakan, sesuai aturan yang berlaku, Walikota berhak menata ulang pimpinan PD/SKPD yang dinilai lamban dan kurang maksimal dalam merealisasikan serapan anggaran.

”Sebagai pimpinan tertinggi, Wali Kota berhak memberi arahan dan menegur pejabatnya, bahkan melakukan rotasi, jika dirasa tidak sesuai dengan harapan atau target yang sudah diberikan, sanksi maupun reward, baik berupa promosi atau mutasi adalah hal yang wajar-wajar saja,” jelas Sekda. (*)

Komentar