Diduga Edarkan Sabu, Polres Palopo Amankan Seorang Warga dan Pasutri
TERASKATA.com, Palopo – Satuan Narkoba Polres Palopo telah mengamankan tiga orang warga di tempat berbeda, Jumat (09/10/20) malam sekira pukul 20.50 WITA.
Pelaku pertama yang diamankan adalah YS (24) warga Jl Andi Kambo. Dari tangan pelaku, petugas menemukan dua sachet sabu siap edar serta alat isap (bong).
Dari hasil interogasi, YS mengaku memperoleh barang haram tersebut dari pasangan suami-istri (Pasutri) inisial ES (30) dan AA (28).
Tak ingin targetnya lepas, petugas langsung melakukan penggerebekan di rumah kost pasangan suami istri tersebut di Kelurahan Temmalebba.
Hasilnya, sebanyak 16 sachet sabu berhasil ditemukan dengan berat 11,72 gram. Sabu tersebut disembunyikan di tempat beras, lipatan pakaian dan lainnya.
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tinggalkan Balasan