Diduga Edarkan Sabu, Polres Palopo Amankan Seorang Warga dan Pasutri
TERASKATA.com, Palopo – Satuan Narkoba Polres Palopo telah mengamankan tiga orang warga di tempat berbeda, Jumat (09/10/20) malam sekira pukul 20.50 WITA.
Pelaku pertama yang diamankan adalah YS (24) warga Jl Andi Kambo. Dari tangan pelaku, petugas menemukan dua sachet sabu siap edar serta alat isap (bong).
Dari hasil interogasi, YS mengaku memperoleh barang haram tersebut dari pasangan suami-istri (Pasutri) inisial ES (30) dan AA (28).
Tak ingin targetnya lepas, petugas langsung melakukan penggerebekan di rumah kost pasangan suami istri tersebut di Kelurahan Temmalebba.
Hasilnya, sebanyak 16 sachet sabu berhasil ditemukan dengan berat 11,72 gram. Sabu tersebut disembunyikan di tempat beras, lipatan pakaian dan lainnya.
”Penangkapan pelaku berkat informasi dari masyarakat yang menyebut bahwa pelaku kerap bertransaksi narkoba,” kata Kasat Narkoba Polres Palopo, AKP Zainuddin.
Saat ini, pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolres Palopo guna diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.(*)
Tinggalkan Balasan