Oknum Polisi Aniaya Sopir di Tomoni, Hanya Gara-gara Ini
TERASKATA.com, LUWU TIMUR – Arif alias Poing (29) warga Desa Kalpataru, Kecamatan Tomoni, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan jadi korban penganiayaan, Senin (22/11/2020). Pelakunya diduga oknum anggota Polsek Mangkutana, inisial SL.
Arif yang merupakan sopir mobil tak tahu pasti penyebab dirinya dianiaya SL. Tiba-tiba saja pelaku memukulnya saat mengisi bahan bakar di SPBU Tomoni.
Dikutip Teraskata.com dari Batarpos.com, insiden pemukulan itu terjadi sekira pukul 11.00 WITA.
Sebelum dianiaya SL, korban meminjam mobil di Kecamatan Mangkutana untuk mengantar keluarganya yang sedang sakit ke Kota Palopo.
Saat korban melaju dari Mangkutana ke arah Tomoni, tiba-tiba SL yang mengenakan pakaian dinas itu keluar dari lorong dekat Kantor Polsek Mangkutana mengendarai motor.
Saat keluar dari lorong menuju poros Trans Sulawesi motor yang dikemudikan SL masuk ke tangah jalan (garis putih aspal), sehingga korban memberi isyarat klakson. Selanjutnya korban menyalip atau mendahului SL.
Setelah menyalip SL yang keluar dari lorong, korban masuk ke SPBU hendak mengisi BBM. Namun nahas, saat korban hendak membuka pintu mobil, tiba-tiba muncul SL dan langsung meninju bagian dada korban.
“Karena ada keluarga sakit mau saya antar ke Palopo, saya pergi pinjam mobil di Mangkutana, mobil pribadi, saat dari mangkutana tiba-tiba pak polisi itu keluar dari lorong langsung masuk ke tengah jalan, karena agak mepet makanya saya klakson baru saya lambung, setelah itu saya singgah di SPBU mau isi BBM, tiba-tiba pak Polisi itu tinju dada saya,” ungkap Arif.
Korban yang kaget tiba-tiba dianiaya oknum polisi itu lalu bertanya kesalahannya sehingga dipukul. Jawaban SL hanya singkat, terkait insiden nyaris ditabrak saat keluar lorong tadi.
Setelah itu, SL memukul bagian mulut korban lagi.
“Pas saya tanya apa salah ku sampai saya dipukul begini pak, itu saja dia jawab, hampir kau tabrak saya. Setelah itu dia tinju mulut saya lagi, lalu pergi,” tutur korban.
Korban tidak langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Luwu Timur, mengingat saat kejadian, korban hendak membawa orang sakit.
“Saya tidak langsung melapor karena saya mau antar orang sakit, kalau saya melapor saat itu, secara otomatis keluarga tidak jadi diantar, jadi saya antar dulu, besok rencana saya laporkan,” beber korban, Senin (22/11/2020) malam.
Korban saat ini mengeluh sakit dibagian dada dan sakit dibagian bibir akibat penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Polsek Mangkutana inisial SL.
Kapolres Luwu Timur, AKBP Indratmoko mengimbau korban membuat laporan agar segera ditindaklanjuti.
“Kalau korbannya mau buat laporan, ditunggu di Polres supaya bisa diproses cepat,” kata Indratmoko. (*)
Tinggalkan Balasan