TERASKATA.COM

Dari Timur Membangun Indonesia

Tiga Penganiaya Pemuda Hingga Tewas di Palopo Ditahan, Ini Kata Keluarga Tersangka

admin |

TERASKATA.com, Palopo – Atas penganiayaan yang dilakukan oleh tiga pemuda kasus perkelahian di Jl Yos Sudarso Kelurahan Pontap Kecamatan Wara Timur Kota Palopo berujung penahanan.

Menurut Kabag Humas Polres Palopo, Iptu Edy Sulistyo, ketiga pemuda tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa perkelahian yang terjadi, Sabtu (28/12/20) lalu dan saat ini telah diamankan.

Ketiganya diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang diduga telah melakukan penganiayaan yang berujung tewasnya korban Indra Muhammad Nur alias Dulla (24).

Dulla merupakan warga Jalan Rusa Kelurahan Luminda Kecamatan Wara Utara Kota Palopo dinyatakan meninggal dunia di RS At Medika Palopo, Minggu (29/12/20) sekira pukul 18.00 WITA.

Almarhum saat itu mengalami luka terbuka pada kepala, lebam dan memar pada mata, memar pada bagian wajah, luka pada punggung, dan keluar darah dari mulut.

‘’Ketiga tersangka telah diamankan, terakhir yang sempat DPO atas nama Atar, telah menyerahkan diri, Minggu, 6 Desember 2020 kemarin sekitar pukul 14:00 Wita,’’ sebut Iptu Edi Sulistyo, Senin, 7 Desember 2020.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka yang terdiri dari Syaefullah Alias Ipung (21), Rusdi Rustam alias Oteng (29), dan Astar Syah alias Atar (18) dipersangkakan dengan Pasal 338 KUHP sub Pasal 170 ayat (3) Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Keluarga Bantah Sembunyikan Tersangka Atar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini