TERASKATA.COM

Dari Timur Membangun Indonesia

Tolak Lamaran Kekasih, Wanita Ini Dimintai Ganti Rugi Biaya Pacaran Rp100 Juta

admin |

TERASKATA.com, Samarinda – Sebuah hubunga asmara selalu memberikan cerita tersendiri bagi siapa saja yang menjalaninya.

Seperti yang dialami HN (25). Wanita asal Samarinda, Kalimantan Timur ini tengah was-was akibat tuntunan dari mantan kekasihnya, RD (45) yang memintanya untuk kembalikan uang biaya pacaran selama empat bulan sebesar Rp100 juta. 

Uang tersebut diketahui menjadi biaya ganti rugi lantaran lamaran atau ajakan untuk menikah sang kekasih ditolak.

Melansir liputan6.com, kabar ini pertama kali diketahui melalui akun Facebook FKPM (Forum Kemitraan Polisi dan masyarakat) Pelita Samarinda. HN diketahui mendatangi FKPM pada Selasa (22/12/2020) dini hari.

Dalam unggahan FKPM Pelita Samarinda, Rabu (23/12/20) menyebutkan, jika HN awal mula diberi janji untuk dibukakan sebuah usaha oleh RD. 

Tertarik dengan tawaran tersebut, sang wanita pun setuju untuk menjalani hubungan dengan pria setengah baya itu.

Namun, saat sang pria memberikan penawaran untuk dinikahi, wanita tersebut menolaknya. Hal ini dikarenakan perangai sang kekasih yang membuatnya semakin tidak nyaman. Selain itu, ia juga berdalih jika awal pembicaraan ialah mengenai pembukaan usaha.

Karena sang wanita menolak untuk dinikahi, pria tersebut pun meminta biaya ganti rugi yang dikeluarkan selama masa pacaran sebesar Rp 100 Juta.

“Dia minta ganti rugi Rp100 juta dan ancam lapor polisi,” kata HN saat ditanya wartawan di sela pengaduan dia ke pos FKPM, Selasa (22/12/20).

Tak Sampai Rp100 juta

HN menyebut, jika selama pacaran memang sang kekasih terbiasa memberikannya sejumlah uang.

Mulai dari Rp 300 ribu hingga Rp 1 juta. Namun, dirinya melakukan penotalan jika uang yang diterima tidak sampai Rp 20 juta.

“Padahal jika di total perempuan tersebut hanya menerima tidak sampai Rp20 juta, itupun perempuan itu tidak meminta melainkan dikasih dengan alasan buat jajan dan beli bensin.” tulis akun FKPM Pelita Samarinda di Facebook.

Ketua FKPM Pelita, Marno Mukti menegaskan, jika tuntutan dari mantan kekasih tersebut lantaran kecewa karena ditolak untuk dinikahi. Mereka pun memberikan masukan agar korban bisa membuat laporan resmi ke kepolisian.

“Perkenalan korban dengan pria itu lantaran teriming-imingi janji bisnis parfum (hingga jadi pasangan kekasih), tapi tidak kunjung terealisasikan. Selama 4 bulan, korban terjebak, dan bingung cara mengembalikan Rp100 juta itu,” kata Marno seperti yang dilansir teraskata.com dari Liputan6.com, Jumat (25/12/20).(*/lia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini