Oknum Kapolsek Kompol Yuni Purwanti Pesta Sabu, Nasibnya Kini: Wassalam!
TERASKATA.COM, JAKARTA – Kapolsek Astana Anyar Kota Bandung Jawa Barat, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi harus menanggung risiko mahaberat setelah tertangkap pesta narkoba.
Selain dicopot dari jabatannya sebagai kapolsek, Kompol Yuni kini siap-siap menghadapi sanksi pemecatan dari Korps Bhayangkara itu.
Bagi setiap anggota Polri yang terlibat narkoba, maka nasib yang akan diterimanya adalah dipecat dan dipidana. Pasalnya, tidak ada tempat bagi pengguna narkoba di institusi Polri.
Hal itu ditegaskan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdi Sambo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, dikutip Teraskata.com dari Pojoksatu.id, Kamis (18/2/2021).
“Siapa saja yang terlibat sudah pasti dipidana dan dipecat. Putusan (dipecat) tidak dengan hormat,” tegasnya.
Karena itu, ia mengingatkan kepada seluruh anggota Polri, agar jangan pernah bermain-main dengan narkoba.
“Peringatan bagi siapa saja anggota Polri, jangan pernah dekat-dekat dengan barang laknat tersebut,” sambungnya.
Sambo menyatakan, setiap anggota Polri adalah ujung tombak dari pemberantasan narkoba yang beredar di masyarakat.
Maka, sudah seharusnya polisi tidak mendekati narkoba.
“Ingat, bahwa kita anggota Polri menjadi ujung tombak pemberantasan narkoba di masyarakat. Jangan pernah sejengkal pun dekat dengan lingkaran setan,” ingatnya.
Sambo juga mengingatkan, narkoba bukan saja akan mengantar ke penjara.
Tapi juga akan berakibat pada kehidupan pribadi dan seluruh keluarga yang tak tahu-menahu.
“Cicipi narkoba, bikin moral bejat, karier tamat, keluarga luluh lantak, hidup melarat, nyawa sekarat, atau digelandang di penjara,” tekan dia.
Sambo pun kembali mengingatkan kepada seluruh anggota Polri agar jangan sampai memakai narkoba.
Jika kemudian ditemukan ada yang menggunakan barang haram itu, Sambo memastikan akan memproses pidana sekaligus melakukan pemacatan.
“Bagi seluruh anggota Polri, hentikan menggunakan narkoba. Bila ditemukan, saya pastikan diproses pidana dan dipecat,” tegasnya lagi.
Sebelumnya, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Ahmad Dofiri menyesalkan kelakuan Kompol Yuni Purwanti.
“Saya prihatin ya, karena memang ada beberapa keterlibatan anggota yang lain, salah satunya yang sangat kita sesalkan adalah satu Kapolsek yaitu Kapolsek Astana Anyar yang ada di Polrestabes Bandung,” ungkapnya, Kamis (18/2/2021).
Untuk itu, ia langsung mencopot Yuni dari jabatannya sebagai Kapolsek Astana Anyar Bandung, usai ditangkap bersama belasan anak buahnya.
Sedangkan 11 anak buah Kompol Yuni saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda Jabar.
“Jika memang terbukti terlibat dalam tindak penyalahgunaan narkotika, mereka bakal ditindak tegas,” tegas Dofiri.
Dengan kejadian ini, dirinya meminta seluruh anggota Polri untuk dapat menjadikan pembelajaran bagi anggota lainnya.
“Kepada yang bersangkutan tentunya, kemarin sudah dilakukan pencopotan dari jabatannya sebagai Kapolsek,” ungkapnya.
“Selanjutnya bersama-sama dengan anggota lain yang terlibat kita terus melakukan pendalaman dan pemeriksaan,” pungkas Dofiri. (int)
Tinggalkan Balasan