Emak-emak Tinju Mahasiswi di Palopo Sampai Berdarah-darah
TERASKATA.COM, PALOPO – Polsek Wara Kota Palopo tengah menangani kasus penganiayaan yang melibatkan Ibu Rumah Tangga (IRT) alias emak-emak tinju mahasiswi.
Emak-emak berinisial SA (40) diamanakan Unit Reskrim Polsek Wara, Jumat (30/7/21) sore karena menganiaya seorang mahasiswi TA (18).
Kasi Humas Polsek Wara Palopo, Aipda Wahid Wiryanto mengatakan, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu (24/7/21) sore.
Tepatnya di Jl Sultan Hasanuddin, Kelurahan Battang Barat, Kecamatan Wara Barat, Kota Palopo, Sulsel.
Menurut Aipda Wahid, TA sebenarnya tidak berselisih langsung dengan SA. Ia hanya berusaha melerai ketika SA cekcok dengan kakak korban.
“Saat itu pelaku mendatangi kakak korban dan terjadi cekcok sehingga korban berusaha melerai,” kata Aipda Wahid dikutip dari tribun-timur.com, Jumat (30/7/21) sore.
Sayangnya, maksud baik TA berujung petaka baginya. Mahasiswi ini malah jadi sasaran penganiayaan SA. Mukanya kena tinju emak-emak itu sampai berdarah-darah.
“Pelaku meninju korban pada bagian bibir kiri dan bibir atas sehingga mengalami luka memar di bibir kiri atas, luka lecet di bibir bawah,” jelasnya.
Itu berdasarkan hasil visum et refertum Nomor : 022/IGD/RSMB/VII/2021.
Setelah menerima laporan dari korban, personel Unit Reskrim Polsek Wara bergerak.
Dipimpin Panit Reskrim Polsek Wara Ipda Ahmad Akbar melakukan serangkaian penyelidikan.
Pelaku kemudian diamankan saat sedang berada di rumahnya di Kelurahan Dangerakko, Kecamatan Wara, Palopo.
Pelaku kemudian digiring ke Mapolsek Wara menjalani proses lebih lanjut.
Usai diamankan dan dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan.
“Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 351 ayat (1) KUHPidana,” ujar Aipda Wahid.
Atas perbuatannya, emak-emak SA terancam pidana dua tahun penjara.(*/int)
Tinggalkan Balasan