Pria di Palopo Diduga Menggerayangi Istri Rekannya Sendiri di Indekos, Begini Kronologinya
TERASKATA.com, Palopo – Seorang pria di Palopo berinisial DK (51) tega menggerayangi istri rekannya sendiri yang masih berumur 15 tahun di sebuah Indekos di Kecamatan Wara Timur Kota Palopo, Kamis (19/08/21).
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Unit Reskrim Polsek Wara Palopo menangkap pria ini.
Dijelaskan Panit Reskrim Polsek Wara, Ipda Ahmad Akbar SH MH, berdasarkan laporan korban, kejadian itu berawal saat ia sedang tidur seorang diri di sebuah kamar indekos.
“Awalnya korban sedang tidur sendiri di kamar indekosnya, suaminya pada waktu itu sedang keluar bekerja,” ucapnya, Sabtu (21/08/21).
Mengetahui bahwa suami korban sedang tidak ada, DK kemudian masuk ke kamar korban dengan membuka pintu.
Saat itu, DK yang melihat korban dalam posisi terlentang tak kuasa menahan nafsu bejatnya.
Kemudian mendekati dan merabah buah dada korban, bahkan DK juga turut memegang kemaluan korban.
Tinggalkan Balasan