TERASKATA.COM

Dari Timur Membangun Indonesia

Pria di Palopo Diduga Menggerayangi Istri Rekannya Sendiri di Indekos, Begini Kronologinya

admin |

TERASKATA.com, Palopo – Seorang pria di Palopo berinisial DK (51) tega menggerayangi istri rekannya sendiri yang masih berumur 15 tahun di sebuah Indekos di Kecamatan Wara Timur Kota Palopo, Kamis (19/08/21).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Unit Reskrim Polsek Wara Palopo menangkap pria ini.

Dijelaskan Panit Reskrim Polsek Wara, Ipda Ahmad Akbar SH MH, berdasarkan laporan korban, kejadian itu berawal saat ia sedang tidur seorang diri di sebuah kamar indekos.

“Awalnya korban sedang tidur sendiri di kamar indekosnya, suaminya pada waktu itu sedang keluar bekerja,” ucapnya, Sabtu (21/08/21).

Mengetahui bahwa suami korban sedang tidak ada, DK kemudian masuk ke kamar korban dengan membuka pintu.

Saat itu, DK yang melihat korban dalam posisi terlentang tak kuasa menahan nafsu bejatnya. 

Kemudian mendekati dan merabah buah dada korban, bahkan DK juga turut memegang kemaluan korban.

“Korban kemudian terbangun dan berusaha berteriak, namun terduga pelaku berusaha menyekapnya,” ungkapnya.

Karena takut aksinya diketahui tetangga, DK kemudian berpura-pura keluar dari kamar dengan bermain game.

Korban pun keberatan. Sehingga membuat Unit Reskrim Polsek Wara melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap terduga pelaku.

“Saat diperiksa, terduga pelaku membantah tudingan korban, saat ini masih dalam proses penyelidikan dan jika terbukti, terduga pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tandas Perwira satu balok itu.(lia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini