Pria di Palopo Diduga Menggerayangi Istri Rekannya Sendiri di Indekos, Begini Kronologinya
“Korban kemudian terbangun dan berusaha berteriak, namun terduga pelaku berusaha menyekapnya,” ungkapnya.
Karena takut aksinya diketahui tetangga, DK kemudian berpura-pura keluar dari kamar dengan bermain game.
Korban pun keberatan. Sehingga membuat Unit Reskrim Polsek Wara melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap terduga pelaku.
“Saat diperiksa, terduga pelaku membantah tudingan korban, saat ini masih dalam proses penyelidikan dan jika terbukti, terduga pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tandas Perwira satu balok itu.(lia)
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tinggalkan Balasan