9 Kasus yang Mencoreng Citra Polri, Dua Terjadi di Tana Luwu
TERASKATA.COM, JAKARTA – Institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tengah jadi sorotan. Setidaknya dalam beberapa pekan terakhir, terungkap sejumlah kasus yang dianggap mencoreng citra Polri atau membuat Polri jadi sorotan publik.
Baik tindak pidana yang melibatkan oknum polisi, arogansi petugas ataupun penanganan kasus yang dinilai tidak sesuai prosedur.
Makanya, awal pekan lalu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan perintah, merespons sejumlah pelanggaran dan tindakan arogansi yang dilakukan oleh anggotanya.
Dalam arahannya, Sigit meminta para kapolda menindak anggotanya yang terlibat pelanggaran dan melakukan tindak arogan pada masyarakat.
Ia menganggap, perbuatan anggota Polri yang melanggar aturan telah merusak marwah institusi. Bahkan, menciderai kerja keras dan komitmen Polri mengabdi untuk masyarakat.
“Perlu tindakan tegas. Jadi tolong tidak pakai lama, segera copot, PTDH, dan proses pidana. Segera lakukan dan ini menjadi contoh bagi yang lainnya. Saya minta tidak ada Kasatwil yang ragu, bila ragu, saya ambil alih,” kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (19/10/2021).
Berikut ini redaksi Teraskata.com merangkum sejumlah kasus yang membuat institusi Polri jadi sorotan beberapa pekan terakhir, termasuk dua kasus yang terjadi di Tana Luwu:
- Polantas Aniaya Warga di Deli Serdang
Video oknum polisi lalu lintas (Polantas) menganiaya warga di pinggir jalan viral di media sosial. Tampak polisi tersebut menghajar korban hingga terkapar. Diketahui, kejadian itu berlokasi di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi membenarkan adanya penganiayaan oleh anggota Satlantas tersebut. Ia mengatakan, insiden terjadi pada Rabu (13/10) sekitar pukul 11.00 WIB, di persimpangan Jalan Cemara.
Yemi mengungkapkan, petugas dalam video adalah anggota Satlantas Polresta Deli Serdang bernama Aipda Gonsalves. Sementara korban yang dianiaya adalah pengendara motor bernama Andi Gultom. Saat itu terjadi perselisihan di antara keduanya dan Aipda Gonsalves kemudian menganiaya Andi Gultom.
- Aipda FA Menggoda Pelanggar Lalu lintas di Tangerang
Viral di media sosial seorang anggota polisi berinisial Aipda FA di Tangerang diduga menggoda pelanggar lalu lintas perempuan pada September lalu.
Dalam unggahan yang beredar, wanita tersebut mengaku ditilang di Tangerang City pada Jumat (24/9). Ia diberi pertanyaan seperti sudah menikah apa belum dan perjalanan dari mana.
Hanya saja, wanita itu menyebut, Aipda FA tidak menulis apa pun dalam dokumen yang ia keluarkan. Ia malah meminta nomor handphone miliknya.
Kemudian, ia dikontak Aipda FA. Dalam tangkapan layar chat tersebut, oknum itu mengirim pesan berkali-kali, namun tidak direspons. Bahkan dia bertanya apakah boleh berkunjung ke indekos wanita tersebut.
Atas perbuatannya, Aipda FA kini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Metro Tangerang.
- Bripda Arjuna Bagas Pacaran di Mobil PJR
Kasus oknum anggota Korlantas Polri, Bripda Arjuna Bagas pacaran di Mobil Patroli Jalan Raya (PJR) juga menyita perhatian.
Kasus ini viral pekan lalu setelah tangkapan layar percakapan netizen dengan wanita yang diduga kekasih Bripda Arjuna Bagas itu diunggah ke media sosial. Latar belakangnya foto diambil dari dalam mobil PJR.
Bripda Arjuna Bagas pun langsung diperiksa Propam Mabes Polri.
Dan yang membuat kasus ini semakin heboh karena belakangan diketahui, Bripda Arjuna Bagas adalah adik ipar mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama alias Ahok.
- Brigadir NP Banting Mahasiswa saat Demo
Kasus oknum polisi membanting seorang mahasiswa saat demonstrasi di depan kantor Bupati Tangerang di Tigaraksa, menuai sorotan. Adalah Brigadir NP, oknum polisi tersebut.
Peristiwa bermula saat kericuhan terjadi di depan kantor Bupati Tangerang saat mahasiswa menggelar demonstrasi di tengah HUT ke-389 Kabupaten Tangerang. Massa hendak merangsek masuk ke kantor Bupati Tangerang di Tigaraksa. Namun, aksi massa mahasiswa itu diadang sejumlah anggota polisi.
Mereka ini demo menuntut dipertegas lagi Perbub tentang pembatasan jam operasional tambang.
Dari sebuah video yang beredar, ada satu mahasiswa yang ditangkap dan kemudian diduga dibanting oleh anggota kepolisian itu.
Sontak mahasiswa itu langsung kejang-kejang dan mendapat penanganan petugas.
Diketahui korban bernama Faris, mahasiswa di Universitas Islam Syekh-Yusuf (Unis) dan tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Tangerang (Himata) Banten.
Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan kini Brigadir NPditahan dan diperiksa Propam Mabes Polri. Brigadir NP juga sudah meminta maaf kepada korban dan keluarganya. Meski telah minta maaf, proses pidana terus berlanjut.
- Aipda Ambarita Geledah HP Warga Tanpa Izin
Video penggeledahan HP warga yang dilakukan oleh Aipda Monang Parlindungan Ambarita viral di media sosial. Video itu merupakan potongan tayangan televisi yang menghadirkan Ambarita.
Aipda Ambarita melakukan penggeledahan secara acak kepada warga di Jakarta Timur. Penggeledahan tersebut menuai polemik.
Akibatnya ia harus menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda Metro Jaya. Ia diduga melanggar prosedur dalam penggeledahan tersebut.
Di saat yang bersamaan, Aipda Ambarita bersama Aiptu Jakaria S, atau yang dikenal dengan Jacklyn Chopper, dimutasi dari jabatannya.
Dalam surat disebutkan Jakaria atau yang dikenal dengan nama Jacklyn Chopper dipindahkan dari jabatan lamanya sebagai Banit 9 Unit 2 Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Ia dimutasikan sebagai Bintara Bidhumas Polda Metro Jaya.
Sementara Aipda Ambarita merupakan Banit 51 Unit Dalmas Satsabhara Polres Metro Jakarta Timur. Ia juga dimutasi menjadi Bintara Bidhumas Polda Metro Jaya.
- Kapolsek Parigi Rudapaksa Anak Tersangka
Pertengahan Oktober ini, publik dihebohkan dengan kabar Kapolsek Parigi Iptu I Dewa Gede Nurate rudapaksa anak seorang tahanan.
Sebelumnya, kasus serupa terjadi di lingkungan belum lama ini.
Buntut dari kasus dugaan pencabulan yang melibatkan orang nomor satu di Polsek Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah itu, membuat Iptu I Dewa Gede dicopot dari jabatannya.
Pihak keluarga korban sendiri tidak terima jika Iptu I Dewa Gede hanya diproses dengan kode etik kepolisian.
Namun, keluarga korban menuntut agar Iptu I Dewa Gede juga diproses pidana atas kasus dugaan pencabulan dan pemerkosaan yang dilakukannya.
- Oknum Polisi Perkosa dan Peras Istri Tahanan di Deliserdang
Dua oknum penyidik Polsek Kutalimbaru, Deliserdang, Sumatera Utara diduga melakukan pencabulan dan pemerasan terhadap istri tahanan. Yakni, Aiptu DR dan Bripka RHL.
Sedangkan wanita yang menjadi korban adalah M (19) istri dari S yang merupakan tahanan kasus narkoba yang ditahan di sel tahanan Mapolsek Kutalimbaru.
Dalam kasus ini, Aiptu DR, diduga rudapaksa dan memeras MU dengan meminta sepeda motornya.
Sedangkan Bripka RHL, diduga memeras MU dengan meminta uang sebesar Rp30 juta dengan iming-iming akan membebaskan suami korban SM.
Keduanya langsung diperiksa Propam Polda Sumut, karena diduga melakukan penyalahgunaan kewenangan dengan mencabuli dan memeras istri tahanan, Minggu (24/10/2021).
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, membenarkan bahwa kedua oknum tersebut masih diperiksa Propam Polda Sumut.
- Penembakan Buron di Luwu Utara
Penembakan warga Masamba Luwu Utara, Sulawesi Selatan bernama Ilham, buron kasus penganiayaan dan pembakaran juga jadi sorotan.
Pasalnya, Ilham ditembak lima kali karena petugas beralasan buron kasus 2014 lalu tersebut melawan saat akan ditangkap 9 Oktober 2021 lalu.
Belakangan terungkap, kalau Ilham ternyata tidak melawan saat hendak ditangkap.
Akibatnya, Kasat Reskrim Polres Lutra AKP Amri dimutasi ke Polda Sulsel.
Nasib serupa juga dialami dua anggotanya. Kaurmintu Satreskrim Polres Lutra, Aipda Sadar dan Banit 32 unitidik Satreskrim Polres Lutra, Briptu Ashari. Keduanya juga dimutasi sebagai Ba Yanma Polda Sulsel.
Tidak sampai disitu, kabar Senin (25/10/2021) hari ini, Kapolres Lutra, AKBP Irwan Sunuddin juga diperiksa Propam Polda Sulsel.
AKBP Irwan dianggap membuat laporan palsu ke atasannya terkait penembakan Ilham yang menyebut buron itu melawan saat hendak ditangkap anggotanya.
- Penanganan Kasus Pencabulan 3 Anak Bersaudara oleh Ayahnya di Luwu Timur
Mungkin kasus ini yang paling heboh dan membuat institusi Polri paling disorot. Kasus dugaan pencabulan tiga anak bersaudara di Luwu Timur dengan terlapor ayah mereka sendiri, dihentikan penyelidikannya oleh penyidik (terbit SP3) Polres Lutim, pada Desember 2019.
Kasus ini viral pada awal Oktober 2021 setelah penanganan kasus tersebut diangkat kembali media. Sampai-sampai trending di Twitter tagar PercumaLaporPolisi.
Mabes Polri bahkan langsung mengirim Tim Supervisi ke Lutim untuk menelusuri penanganan kasus ini. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlingungan Anak (PPA) juga turun tangan.
Belum lagi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar yang getol mendorong agar kasus ini dibuka kembali.(*/int)
Tinggalkan Balasan