TERASKATA.COM, BONTANG – DPRD Kota Bontang menggelar Rapat Paripurna ke-12 masa sidang III Tahun 2022, di Auditorium 3 Dimensi, Bontang Baru, Selasa (02/08/2022) malam.
Paripurna tersebut dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan antara Wali Kota Bontang dan DPRD Bontang atas rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2023.
Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam didampingi wakil ketua Junaidi dan Agus Haris memimpin Paripurna tersebut. Dihadiri Wali Kota Basri Rase, Anggota DPRD lainnya, unsur forkopimda beserta OPD.
Andi Faizal menyampaikan, sebelum penandatanganan tersebut telah didahului proses pembahasan rancangan KUA dan PPAS Tahun 2023 pada rapat kerja antara Banggar DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada tanggal 11 Juli 2022 lalu.
Nota Kesepakatan rancangan Perubahan telah ditanda tangani sesuai dengan mekanisme dan dilakukan sesuai dengan peraturan tata tertib DRPD Kota Bontang.
Sebelum penandatanganan kesepakatan rancangan KUA dan PPAS Tahun 2023, Sekretaris DPRD Bontang, Lukman membacakan isi nota kesepakatan rancangan KUA PPAS antara Wali Kota dan DPRD.
Sejumlah program prioritas diusulkan dalam KUA PPAS APBD Kota Bontang tahun anggaran 2023. Seperti salah satunya ialah masalah penanganan banjir di Kota Taman. (adv)
Komentar