Jadi Daerah Penyangga IKN, Wakil Ketua Dewan Dorong Revisi RTRW Bontang

TERASKATA.COM, BONTANG – Kota Bontang menjadi salah satu daerah penyangga Ibu Kota Negara (IKN) yang akan dipusatkan di Kaimantan Timur (Kaltim).

Sebagai daerah yang turut mendukung percepatan pembangunan IKN, Bontang diharap bisa menangkap peluang yang ada.

Oleh sebab itu, Wakil Ketua DPRD Bontang, Agus Haris, mendorong pemkot agar merevisi Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kota Taman – julukan Bontang.

Sebelumnya, rancangan peraturan itu ditunda lantaran Tim Asistensi Pemerintah Kota Bontang belum siap.

Dimana revisi RTRW ini disesuaikan dengan Undang-Undang nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN serta Peraturan Presiden (Perpres) nomor 63 Tahun 2022 tentang Perincian Rencana Induk IKN dan Perpres nomor 64 Tahun 2022 tentang RTRW Strategis Nasional IKN Tahun 2022-2024.

“Lewat revisi ini, juga menjadi penanda Kota Bontang mendukung percepatan IKN di Kaltim,” ucapnya.

Nantinya, kata Agus Haris, revisi ini berdampak pada pengembangan industri di Kota Bontang. Sebab tak dipungkiri, salah satu faktor Bontang tetap eksis hingga hari ini karena ada investasi industri yang terus beroperasi.

“Kami bermaksud menyesuaikan dan menangkap peluang ini,” ujarnya Senin (19/9/2022).

Politisi Gerindra itu mengungkapkan, perubahan rancangan ini melibatkan Forum Penataan Ruang Kota, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), hingga instansi terkait di luar Pemkot Bontang.

“Untuk itu kami rapat bersama menindaklanjuti dan saling berkoordinasi terkait perubahan RTRW. Sebab untuk mengubah RTRW harus butuh kajian,” katanya.

Dia menyampaikan, revisi aturan ini akan dilakukan secepatnya dan ditarget rampung tahun ini. Untuk selanjutnya, diajukan perubahan ke Pemprov Kaltim. (ADV)

Komentar