TERASKATA.COM, BONTANG – Anggota Komisi III DPRD Bontang, Faisal mempertanyakan proyek PT PKT soal pengerukan di perairan Bontang.
Faisal mengkhawatirkan dampak yang akan ditimbulkan akibat aktivitas pengerukan laut tersebut. Terutama dampak abrasi pada Pulau Gusung.
“Ini bakal berpengaruh besar terhadap abrasi di Pulau Gusung,“ ungkap Faisal saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II dan III bersama Aliansi Peduli Karang Kiampau, PT.Pupuk Kaltim,PT Wika Fortune, DLH, DKP3, DPMPTSP, di Sekretariat DPRD Bontang, Selasa (06/09/2022).
Politisi Nasdem itu juga mengkhawatirkan adanya hantaman ombak yang dapat membuat wilayah yang ditinggali kurang lebih 300 jiwa ini semakin mengecil.
”Tidak hanya itu, hal ini juga berdampak pada volume pendapatan ikan laut akibat keruhnya air laut,“ ujarnya.
Sebelumnya, persoalan ini muncul saat Aliansi Peduli Karang Kiampau mengadu ke DPRD. Aliansi peduli perairan Bontang itu mempertanyakan izin serta dampak seperti kerusakan terumbu karang yang ditimbulkan oleh proyek tersebut.
Sementara itu pihak PKT menyampaikan pengerukan yang dilakukan sejak 27 Agustus 2022 itu demi keselamatan pengguna kapal. Lokasi pengerukan berjarak sekitar 7 Kilometer dari PKT sementara ke lokasi karang sekitar 3 sampai 4 kilometer.
PKT juga mengklaim pengerukan tersebut sudah memiliki izin AMDAL dari provinsi sejak tahun 2013 dan telah diperbarui tahun 2017.
Izinnya baru keluar pada 14 Juli 2022 lalu dengan pengerukan laut sebanyak 20 juta meter kubik.
Akan tetapi, proyek pengerukan yang dikerjakan oleh PT Wika Fortune sebagai kontraktor atau pihak ketiga dari PT PKT itu hanya 1 juta meter kubik dengan kurun waktu satu tahun. (ADV)
Komentar