TERASKATA.COM,BONTANG – Ketua Komisi III DPRD Bontang Amir Tosina menyoroti soal aksi balap liar yang kerap dilakukan kalangan muda-mudi di Kawasan perkantoran Pemkot, Jalan M Roem, Bontang Lestari.
Menurutnya, aksi ini sudah sangat meresahkan masyarakat dan juga mengganggu ketertiban lalu lintas, sehingga perlu perlu upaya penindakan. Salah satunya berupa pembinaan.
“Karena banyak laporan itu sudah meresahkan warga jadi bagaimana pun harus disetop itu dan lakukan pembinaan,” ujarnya, Senin (22/8/2022).
Selain itu, Ia juga meminta agar menindak pemilik motor knalpot brong (racing) agar tidak melintas di jalan raya karena suaranya sangat menggangu warga.
“Ini anak muda yang knalpotnya diracing seharusnya tidak boleh berkeliaran di jalan protokol karena itu sangat mengganggu,” imbuhnya.
Meski demikian, Ia menyarankan agar pemerintah juga bisa mencari alternatif lain terkait persoalan tersebut, seperti menyediakan lahan untuk arena balapan (race) guna menampung hobi mereka.
“Pemerintah bisa mencarikan lahan sebagai solusi. Jadi mereka juga bisa menyalurkan hobi mereka, sehingga tidak menggunakan jalan umum lagi untuk balapan. Semoga aspirasi ini bisa dipertimbangkan,” tandasnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Bontang AKP Edy Haruna, mengatakan, pihaknya saat ini gencar melakukan patroli guna menindaklanjuti aduan masyarakat tersebut.
Menurutnya, aksi tersebut merupakan tindakan ilegal, lantaran menggunakan jalan umum sebagai arena balap. Dan bahkan diikuti ratusan pembalap dan ramai dipenuhi penonton. Mereka datang dari berbagai daerah, mulai dari Sangatta, Samarinda, hingga Kutai Kartanegara (Kukar). Bahkan, sejumlah kanal di Youtube menjadikan aksi ini sebagai konten hiburan.
“Kami masih terus memantau dan melakukan patroli baik di dalam kota maupun di daerah rawan karena khawatirnya terjadi kecelakaan ditambah mereka tidak safety misalnya pengguannan helm, baju balap, sepatu dan sebagainya,” ujar Edy Haruna saat dikonfirmasi. (adv)
Komentar