Pembatasan Pembelian BBM Disorot Dewan, Amir Tosina: Memberatkan Penjual Eceran

TERASKATA.COM,BONTANG – Ketua komisi III DPRD Bontang Amir Tosina menyorot soal aturan pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi di SPBU. Aturan tersebut menurutnya justru memberatkan pelaku penjual BBM eceran di Bontang.

Pembatasan pembelian BBM jenis pertalite diketahui sudah berlaku sejak dua bulan lalu. Adapun jenis kendaraan untuk sepeda motor hanya diperbolehkan mengisi maksimal Rp 50 ribu per hari. Sementara, untuk kendaraan mobil dibatasi Rp 300 ribu per hari.

“Apa yang mau mereka (pengecer) jual kalau dibatasi Rp 50 ribu per hari, Sementara mereka masuk golongan pengisian BBM motor,” ujarnya.

Selain itu, menurut politisi Partai Gerindra ini keberadaan pengecer BBM tersebut sangat membantu masyarakat. Misalnya saat tengah malam kehabisan bahan bakar di jalan. Mengingat SPBU di Bontang tidak beroperasi 24 jam.

“Selama SPBU di Bontang belum ada yang buka 24 jam, saya dukung keberadaan pedagang eceran BBM. Karena banyak pengendara yang mengeluh SPBU tutup. Mereka menginginkan agar SPBU buka 24 jam. Kalau itu bisa diberlakukan di Bontang, mungkin bisa saja para pengecer dirubah cara penjualannya,” timplanya.

Apalagi aturan itu disebut Amir belum memiliki surat edaran (SE) resmi dari pihak Pertamina. Dan hanya sebatas penyampaian via WhatsApp saja.

“Tadi dijelaskan oleh pihak SPBU Lang-lang bahwa pembatasan hanya diinteruksikan lewat WA saja. Jadi saya rasa masih bisa dilakukan pembelian seperti sebelumnya. Atau bisa mencapai 15 liter sekali beli. Jadi kamu minta pihak SPBU untuk kembali menerapkan sistem sebelumnya. Kasihan masyarakat agar dapat menyambung hidup dan menyekolahkan anaknya,” tandasnya.

Diketahui, sebelumnya Asosiasi Pengencer Bensin Bontang, Rusli mengeluh akibat pembatasan pembelian BBM Pertalite ini menyebabkan omset mereka menurun.

“Kami Asosiasi Pengencer Bensin minta solusi dari DPRD dan Pemerintah Kota Bontang, karena menjual bensin enceran ini adalah mata pencarian pencarian kami,”ujarnya saat rapat bersama DPRD Bontang, Senin (22/8/2022).

Hal senada diungkapkan salah satu anggota Asosiasi Pengencer Bensin, Titi meminta agar pembelian BBM bisa dilakukan lebih dari sekali.

“Sebelumnya kita memang ada minta penambahan jumlah pembelian seperti sebelumnya, yakni 15 liter. Tapi jika tetap tidak bisa, kita minta dibolehkan pembelian lebih dari sekali dalam sehari,” imbuhnya. (adv)

Komentar