Polemik Lahan Antara Warga dan PT Graha Power Kaltim Terus Berlanjut, Amir Tosina: Selesaikan Secara Kekeluargaan

TERASKATA.COM, BONTANG – Masalah perselisihan lahan antara warga dengan PT Graha Power Kaltim terus berlanjut.

Komisi III DPRD Bontang pun menggelar mediasi kedua belah pihak melalui Rapat dengar pendapat (RDP) dengan menghadirkan pihak perusahaan, pemilik lahan Zainuddin, Camat Bontang Selatan, Lurah Bontang Lestari, Babinsa dan Babinkantibmas.

Sehingga, melalui RDP ini diharapkan bisa menjadi solusi bagi kedua belah pihak yang bersengketa atas masalah lahan tersebut.

Ketua Komisi III DPRD Bontang, Amir Tosina mengatakan, akar masalah tersebut bermula dari pemilik lahan Zainuddin yang menuntut ganti rugi ke perusahaan atas pembelian tanah seharga Rp 392 juta, namun yang terbayarkan baru Rp 322 juta. Sehingga disebut masih kurang Rp 70 juta.

“Harganya itu Rp 392 juta. Yang baru dibayar Rp 322 juta. Jadi masih kurang. Itulah yang dituntut,” Ujar Amir Tosina usai rapat di sekretariat DPRD Bontang, Senin (15/8/2022).

Namun, dijelaskan Amir tuntutan Zainuddin atas lahan tersebut agar melunasi sisa pembayaran itu, justru tidak diindahkan pihak perusahaan. Mereka (PT GPK) mengklaim sisa pembayaran itu sudah dilunasi.

“Pihak perusahaan mengkalim katanya sudah di lunasi, sementara kata pemilik lahan belum. Nah ini lah yang mau kita cari titik terangnya. Kita coba tengahi. Soalnya ribet karena ada pihak ketiganya,” timpalnya.

Politisi Partai Gerindra ini pun meminta agar perselisihan lahan seluas kurang lebih 1 hektare itu, bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Dimana, pihak perusahaan harus mendatangi pemilik lahan untuk membicarakan mengenai tindaklanjut perselisihan ini.

“Tidak usah sampai ke ranah hukum atau harus RDP lagi. Sebelumnya sengaja tidak ditagih kekurangan uang itu karena anaknya dipekerjakan di perusahaan. Tapi karena dipecat jadi tanpa kejelasan makanya ditagih,” tandasnya. (adv)

Komentar