Rustam Sayangkan Gedung MPP Batal Dibangun Tahun Ini

TERASKATA.COM, BONTANG – Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam menyayangkan pembangunan Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) yang batal dibangun tahun ini.

Menurutnya, Gedung MPP ini sangat dibutuhkan dalam memberi pelayanan kepada masyarakat terutama berkaitan dengan pelayanan jasa. Selain itu MPP juga merupakan citra atau karakter di setiap daerah.

“Misalnya MPP di Kota Samarinda yang sangat megah ibarat bintang lima. Semua fasilitas menjadi satu di sana. Jadi Bukan hanya mall untuk beli baju. Artinya Gedung besar dengan fasilitas yang bagus dan nyaman bisa dinikmati masyarakat,” ujarnya.

Meski demikian, ia mengaku tak bisa berbuat banyak, lantaran terkendala anggaran. Rustam menjelaskan, awalnya rencana pembangunan itu hanya membutuhkan anggaran sekitar Rp 17 miliar namun tiba-tiba membengkak menjadi Rp 60 miliar.

“Sangat disayangkan. Karena Kota Bontang juga sangat perlu gedung ini. Tapi kalau APBD tidak cukup mau di apa. Walaupun ini cita-cita saya dari dulu. Saya juga bingung kemarin yang dianggarkan cuman Rp 17 miliar, kenapa tiba-tiba muncul perubahan harga Rp 60 miliar,” timpalnya

Ia pun berharap ke depan pemerintah bisa merealisasikan pembangunan gedung ini di tahun yang akan datang. Selain itu, ia juga meminta agar pemerintah lebih serius dalam mengelola keuangan daerah. Terutama memprioritaskan belanja modal ketimbang belanja pegawai. Lantaran dianggap lebih dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Kalau digunakan untuk belanja modal seperti pembangunan ini kan lebih keliatan manfaatnya, ketimbang belanja pegawai yang habis saja tidak membekas,” tandasnya.

Sementara, Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang) Amiruddin Syam membenarkan soal pembatalan tersebut. Kata dia faktor utamanya ialah terkendala ketersediaan anggaran. Menurutnya jika mengacu perencanaan sebelumnya maka dibutuhkan dana sebesar Rp 60 miliar.

“Dari mana ambilnya kalau segitu. Makanya kami coba cari alternatif lain,” kata Amiruddin, dilansir dari kaltimpost.co.id

Menurutnya terpenting ialah pelayanan publik itu bisa dilakukan. Perihal gedung itu bisa menggunakan sarana yang sudah ada. Terkhusus pelayanan itu bisa dilakukan dalam satu atap. Ia menilai ada dua opsi kuat pengalihan peruntukkan gedung untuk MPP.

“Bisa di Pasar Taman Rawa Indah atau Auditorium Tiga Dimensi,” ucapnya.

Jika di Pasar Tamrin bisa menempati lantai tiga bangunan. Sebab banyak ruko yang masih kosong di lantai tersebut. Sementara untuk Auditorium Tiga Dimensi bisa memakai ruang tunggu depan pintu masuk auditorium bahkan sampai ke area Kantor DPM-PTSP.

Ia menjelaskan di perubahan nantinya akan dilakukan kajian terlebih dahulu. Sehubungan dengan kenyamanan publik pasca diperuntukkan untuk itu. Termasuk sarana penunjang. Berkaitan dengan fasilitas parkir.

“Banyak hal yang harus dipertimbangkan. Tentu akan dipilih mana yang memungkinkan,” tutur dia.

Prinsip dari pemkot ialah memiliki pengurusan perizinan yang disatukan dalam MPP. Ia menilai penggunaan fasilitas yang ada lebih hemat dibandingkan pembangunan dari awal. Opsi lainnya ialah melakukan review ulang terhadap perencanaan sebelumnya.

“Dari yang ada tidak harus seperti itu,” terangnya.

Sebelumnya, Kabid Tata Ruang dan Bangunan Dinas PUPRK Robysai Manassa Malisa membenarkan bahwa pagu Rp 17 miliar hanya untuk struktur. Faktanya, kondisi tanah menjadi faktor meningkatnya kebutuhan dana. Sebab, nantinya fondasi harus memakai tiang pancang. Mengingat rencana bangunan memiliki empat lantai.

“Kami akan lihat pertimbangan anggaran dan kebutuhan masyarakat,” sebutnya.
Jika anggaran tidak mampu maka ada solusi alternatif. Baik pengurangan jumlah lantai atau pindah lokasi pembangunan. Tetapi, ia menyebut bahwa kajian terkait perencanaan itu sudah diselesaikan oleh Dinas PUPRK.

“Alternatif pasti ada jika kondisinya memang demikian,” terangnya.

Sebagai informasi, rencana MPP awal akan dibangun di area Kantor Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan), Bontang Kuala. Rencananya, bangunan ini akan berbentuk dome. Terdiri dari empat lantai. Difasilitasi sarana penghubung lift tiap lantainya. Lantai dasar berbentuk bulat dengan diameter 60 meter. Selanjutnya, lantai kedua berwujud persegi dengan ukuran 32×32 meter. Lantai tiga dan empat berukuran lebih kecil, yakni 24×24 meter.

Lantai pertama akan dijadikan pengurusan seluruh perizinan ada 85 jenis layanan yang akan dipusatkan di bangunan itu. Lantai atasnya menjadi ruangan staf pendukung. Berikutnya lantai ketiga untuk staf pengelola dan lantai empat ruang pertemuan. Luas lahan yang diperlukan sekira 9.900 meter persegi dan luas bangunan 4.944 meter persegi. (Adv)

Komentar