Suharno Pertanyakan Soal MoU Pembangunan Lapak Pasar Taman Citra Loktuan

TERASKATA.COM,BONTANG – Sekretaris Komisi II DPRD Bontang, Suharno, mempertanyakan Memorandum of Understanding (MoU) tahun 2016 terkait ukuran lapak pembangunan Pasar Taman Citra Loktuan.

Menurutnya MOU tahun 2016 ini merupakan patokan dalam pembangunan pasar baru Taman Citra Loktuan. Namun pada realitanya justru berbeda. Dimana dalam MOU tertera ukuran lapak adalah 2 x 2 meter, sementara kondisi di lapangan berbeda, hanya berukuran 1,3 x 1,5 meter.

“Kenapa kok berubah. Bukannya rencana pembangunan pasar baru, itu yang jadi patokan,” tanyanya.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskop-UKMP) Kamilan menuturkan, soal MOU ukuran lapak 2×2 meter tersebut sudah tidak berlaku lagi. Lantaran setiap tahun aturan tersebut harus diperbarui setiap tahunnya.

“Memang perjanjian tahun 2016 ukurannya 2 x 2 meter. Tapi ternyata setelah dibangun tahun 2017 kesini (2022) prototipe ukurannya berubah setiap tahun,” ujarnya dalam rapat bersama DPRD Bontang, Senin (25/7/2022).

Lanjut Kamilan menjelaskan terkait aturan prototipe ini, merupakan ketentuan pusat. Lantaran pembangunan Pasar Taman Citra Loktuan yang baru menggunakan dana APBN.

“Jadi kita ngikutin aturan dari pusat karena memang ini pasar yang bangun pusat bukan pemerintah daerah,” timplanya.

Selain itu, Ia juga menuturkan tidak bisa membongkar kembali pasar semi modern yang sudah jadi itu, sesuai keinginan pedagang. Apalagi saat ini pihaknya juga tengah disorot pemerintah pusat, lantaran bangunan tersebut belum difungsikan.

“Kalau di bongkar lagi kapan pindahnya.Kalau mereka kekeh tidak mau pindah padahal sudah bayar retribusi ya sudah, saya ganti pedagang lain banyak yang mau,” tandasnya.

Sekedar informasi, Polemik relokasi pedagang Pasar Taman Citra Loktuan masih belum menemui titik temu. Setidaknya ada sebanyak 507 pedagang yang harus diakomodir Diskop-UKMP agar segera menempati lapak baru yang sudah disiapkan.

Namun beberapa dari mereka masih kekeh menolak menempati lapak tersebut dengan alasan ukuran lapak terlalu kecil. Adapun jumlah lapak yang tersedia sebanyak 594 lapak. Terdiri dari, Kios, loss dan penghampar. Adapun rinciannya, kios sebanyak 321 petak, loss sebanyak 233, dan tambahan 40 penghampar. (Adv)

Komentar