Tak Hadir Rapat, Amir Tosina Minta Pihak Hotel Grand Mutiara ada Rasa Tanggungjawab

TERASKATA.COM, BONTANG – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Bontang bersama manajemen Hotel Grand Mutiara dan PT Bangun Setia Graha (BSG) terpaksa ditunda.

Pasalnya, rapat yang dijadwalkan Selasa (09/08/2022) itu hanya dihadiri sebagian pihak.

Ketua Komisi III DPRD Bontang, Amir Tosina menyampaikan, rapat ini membahas soal perbaikan dinding atau tembok batas Hotel Grand Mutiara dengan lahan PT BSG (lembah permai adventure).

“Inilah yang harus sebenarnya kita bahas hari ini, tapi karena tidak lengkap jadi kita tidak bisa lanjut,” ucapnya.

Amir mengungkapkan, sebenarnya masalah tersebut sudah hampir setahun dibahas. Bahkan, dari Komisi III juga sudah melakukan peninjauan ke lapangan.

“Dulu pak Bilher yang memohon kepada kami agar masalah ini diselesaikan. Makanya kami Komisi III langsung turun sidak,” ucapnya.

Politisi Gerindra itu meminta agar pihak hotel grand mutiara ada niat baik untuk menyelesaikan masalah ini.

“Pihak hotel juga harus ada rasa tanggungjawab untuk menindaklanjuti persoalan ini,” tuturnya.

Sementara itu, pemilik PT BSG, Sonny Lesmana mengaku khawatir dengan kondisi tembok yang nyaris roboh. Ia berharap agar ada kepedulian dari pihak terkait.

“Kalau dibiarkan juga rubuh parit yang di bawah itu akan tertimbun. Dan air akan membawa tanah ketempat kami,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, hanya dihadiri oleh pihak PT BSG dan Dinas Perkimtan. Sementara dari Hotel Grand Mutiara dan Dinas PUPR tidak hadir. (adv)

Komentar