Terhalang Regulasi, Irfan Sebut Pemberian Bantuan Dana Hibah Kurang Maksimal

TERASKATA.COM,BONTANG – Anggota Komisi I DPRD Bontang, Muhammad Irfan meminta Pemkot melalui instansi terkait agar mengupayakan penambahan dana hibah bansos. Khususnya yang diperuntukkan untuk tempat-tempat ibadah.

Menurutnya, saat ini banyak tempat ibadah yang membutuhkan bantuan perbaikan. Sementara, anggaran senilai Rp 150 juta itu dianggap Irfan tidak cukup untuk memenuhi permintaan masyarakat.

“Kadang kita ditodongnya pas selesai salat. Banyak yang mengeluh perbaikan ini itu. Kadang itu yang jadi beban buat kami. Sementara mereka tidak tahu kalau ternyata anggarannya terbatas,” Ujarnya, Senin (28/7/2022).

Selain itu, terkait aturan yang tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 6 tahun 2018 tersebut ternyata menjadi kendala pemberian dana hibah hingga kurang maksimal.

“Kadang kita mau kasih banyak ternyata terbentur sama regulasi yang maksimal hanya Rp 150 juta,” timpalnya.

Politisi Partai Amana Nasional (PAN) itu pun menyarankan kepada pemerintah melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setkot Bontang agar bisa mengkoordinir penambahan bantuan hibah itu.

“Bisa mungkin itu diupayakan tanpa melanggar aturan,” tandasnya

Menanggapi itu Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setkot Bontang, Aguswati menjelaskan, terkait bantuan hibah tersebut hanya dianggarkan pada anggaran murni.

“Untuk hibah kota Bontang hanya ada dianggran murni, tidak ada di perubahan karena keterbatasan anggaran,” jelasnya.

Sementara terkait regulasi tersebut kata Aguswati mengikuti aturan yang tertera di dalam Permendagri.

“Terkait anggaran kita tidak ada kewenangan mengubah, karena kita mengikuti aturan tertinggi di Permendagri. Pun Kalau kita mau naikkan harus dilakukan kajian dulu di bagian Bappelitbang dan OPD lain. Juga harus menyesuaikan PAD,” tandasnya. (ADV)

Komentar