Anggotanya Tidak Percaya Covid-19, Ketua IDI Enrekang: Kalau Dipaksa Lapor Polisi, Saya Mundur!
“Masih penyidikan. Sudah ada beberapa orang yang kami mintai keterangan,” kata mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan tersebut.
MUI Enrekang Desak Diproses Hukum
Desakan agar dr Andiany Adil diproses hukum karena postingannya yang tidak percaya Covid-19 itu, salah satunya datang dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Enrekang.
Ketua MUI Kabupaten Enrekang, KH Amir Mustafa mengatakan, pandangan dr Andiany salah dan tidak sesuai dengan keilmuan dan kondisi terkini berdasarkan ilmu kedokteran secara umum saat ini di dunia dan Indonesia.
“Pendapat dr Andiany telah mencederai profesi kedokteran dan berpotensi menyesatkan masyarakat, apa lagi saat ini protokol kesehatan dan vaksinasi merupakan upaya bersama dalam menghadapi situasi Pandemi Covid-19 yang dialami seluruh dunia saat ini,” katanya, Minggu (5/9/2021).
Dia menegaskan, MUI mendukung proses hukum sesuai dengan norma dan aturan hukum terhadap dr Andiany.
“Kami juga menghimbau agar masyarakat tidak mudah terpengaruh terhadap informasi-informasi atau berita-berita yang tidak benar atau hoaks terutama berkaitan Covid-19 dan pedomani sumber informasi yang berkompeten dan punya kapasitas yang jelas,” katanya.(*/int)
Tinggalkan Balasan