TERASKATA

Membangun Indonesia

Kasus Mata Anak Dicongkel Demi Pesugihan, Polisi Tetapkan 2 Tersangka, Tapi Bukan Ibu Korban

Bocah AP (6) di Gowa Sulaesi Selatan, diduga jadi korban pesugihan dan ilmu hitam, dianiaya kedua orang tuanya hingga mata nyaris buta.

TERASKATA.COM, GOWA – Kasus bola mata anak dicongkel demi pesugihan terus berproses di Polres Gowa. Sejauh ini polisi sudah menetapkan dua tersangka.

Seperti kabar yang sudah ramai beredar, kasus ini jadi perbincangan publik setelah Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial HA (40) mencongkel bola mata putrinya sendiri, AP (6), pada Kamis (2/9/2021) lalu.

Aksi itu dilakukan HA demi ritual pesugihan. Katanya mendapat bisikan gaib sehingga melakukan tindakan sadis itu.

Dalam menjalankan aksinya, HA dibantu suaminya TT (58). Kakek dan paman korban juga ikut memegangi AP saat warga Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan itu berusaha mencongkel bola mata anaknya.

Dan dalam perkembangan penyelidikan kasus ini, polisi telah menetapkan dua orang tersangka. Mereka adalah paman dan kakek korban berinisial US (44) dan BR (70).

“Untuk penetapan tersangka yakni paman dan kakek korban,” kata Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Boby Rahman, Minggu (5/9/2021), dikutip Teraskata.com dari Fajar.co.id.

Sementara untuk orang tua korban, TT (58) dan HA (40) masih menjalani perawatan kejiwaan di RSKD Dadi Makassar.

“Dua orang ini masih menjalani observasi di RSKD Dadi selama dua pekan. Tapi kita berkoordinasi jika ada hasil dari observasi itu. Sementara paman dan kakek korban sudah ditahan di Polres Gowa,” kata Boby.

Dalam peristiwa ini, dua orang menjadi korban. Yakni kedua anak kandung terduga pelaku berinisial AP dan DN.

Bocah AP mengalami luka di mata usai dicongkel oleh pelaku di rumahnya di Kelurahan Gantarang, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, pada Kamis (2/9/2021) sekitar pukul 13.30 WITA.

AP pun saat ini masih dirawat di RSUD Syekh Yusuf dan rencananya akan menjalani operasi atas luka pada mata kanan miliknya.

Sementara kakak korban, DN telah meninggal dunia akibat dicekoki dua liter air garam oleh empat orang itu, yang diduga sudah tak sadar akibat ilmu pesugihan.

Korban DN pun telah dimakamkan oleh keluarga. Kasus ini masih didalami oleh aparat kepolisian Polres Gowa.(*/int)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

IKLAN BANNER