Mata Bocah 6 Tahun Dicongkel Ibu Kandung, Ternyata Kakaknya Lebih Dulu Jadi Korban Hingga Tewas

TERASKATA.COM, GOWA – Penganiayaan yang dilakukan Ibu Rumah Tangga (IRT) di Gowa, Sulawesi Selatan, HA (40) terhadap putrinya sendiri, AP (6) sungguh sadis. Bahkan kabarnya, sebelum AP, kakaknya Dandy (22) lebih dulu jadi korban kekejaman orangtua mereka.

HA bersama suaminya TT (58), serta kakek dan nenek korban DB (60) dan DM (60) diketahui menganiaya AP pada Kamis (2/9/2021) lalu, di rumah mereka, Kelurahan Gantarang, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa.

HA mencongkel bola mata kanan korban, sementara pelaku yang lain memegangi kaki dan tangan bocah enam tahun itu.

Aksi mereka ketahuan oleh Bayu, paman korban yang baru pulang dari pemakaman Dandy, kakak AP.

Konon, Dandy juga meninggal karena dianiaya HA dan TT. Bahkan matanya juga dicongkel.

Dikutip Teraskata.com dari Fajar.co.id, kakaknya dikabarkan meninggal dunia akibat aksi kekerasan orang tuanya itu. Lurah Gantarang, Ashari membenarkan itu.

“Ada korban meninggal tapi kita belum memahami secara detail akibat dari kejadian almarhum ini yang meninggal,” kata Ashari, Sabtu (4/8/2021).

Saksi lain yang juga melihat itu yakni HM Dg Bella (64), Kepala Lingkungan Lembang Panai ini membeberkan, siang itu dia sedang duduk di teras rumah bersama dengan Babinsa dan beberapa warga.

Mereka baru saja pulang dari pemakaman Dandy, kakak korban, putra pelaku.

Kemudian Dg Bella melihat Bayu, paman korban berteriak memanggil warga. Dia menyampaikan bahwa HA akan membunuh anaknya. Dg Bella dan Babinsa bergegas masuk ke dalam rumah.

Komentar