Pecatan TNI AU Tewas Usai Duel dengan Sopir yang Membela Diri
TERASKATA.com, Makassar – Mantan Anggota TNI AU, Herman (39) terpaksa merenggang nyawa usai berduel dengan seorang sopir berinisial S (26) yang membela dirinya.
Hal itu terungkap setelah mantan anggota TNI AU ini ditemukan tewas di sudut sebuah minimarket di Kota Makassar.
Hal itu pun dibenarkan Kabid Humas Polda Sulsel Kombes E Zulpan.
Jasad Herman ditemukan di Jalan Taman Makam Pahlawan, Panakkukang, Makassar pada Jumat (29/10/21) sekitar pukul 22.00 Wita. Terdapat luka tikaman di tubuhnya.
“Mengalami luka tikam pada bagian dada sebelah kanan,” sebut Zulpan dilansir dari detikcom.
Herman disebut sempat berduel dengan S. Awal mulai kejadian, S yang merupakan seorang sopir baru saja mengantar penumpangnya ke RSUP Wahidin Sudirohusodo, Jalan Perintis Kemerdekaan, Tamalanrea Makassar, Jumat (29/10/21) malam.
Setelah penumpangnya turun, Herman kemudian masuk ke mobil S dan meminta diantar ke Jalan Sultan Alauddin, Makassar.
“Namun karena larut malam sehingga ia (sopir S) menolak untuk mengantar,” ungkap Zulpan.
Karena S menolak permintaannya, Herman lalu meminta diantar ke Jalan Taman Makam Pahlawan, Makassar. Kemudian saat tiba di depan gedung BLK Makassar, H disebut mengeluarkan sangkur.
“H mengeluarkan sangkur kemudian melakukan penikaman dari arah belakang dan mengenai (tubuh S) pada bagian dada, kemudian ia memberhentikan mobil dan H kembali melakukan penikaman mengenai paha sebelah kiri,” ungkap Zulpan.
Karena terus-menerus diserang oleh Herman, S disebut berusaha membela diri dengan melakukan perlawanan balik. S merampas sangkur milik Herman.
“Ia merebut sangkur dan langsung menikam balik dan mengenai pada bagian dada,” ujar Zulpan.
Herman sendiri langsung keluar dari mobil. Sementara S langsung memacu mobilnya ke RS Ibnu Sina, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar.
Sementara Herman, ditemukan tewas di Jalan Taman Makam Pahlawan, Makassar.
Terpisah, Kaur Penerangan Pasukan dan Penerangan Umum Lanud Hasanuddin, Kapten Sus Jumadi, membantah bahwa Herman adalah anggota TNI-AU, melainkan pecatan.
“Sudah dipecat dari TNI-AU sejak sekitar setahun lalu, tahun 2020,” jelasnya dikutip dari Fajar.co.id.
Pemecatan itu dilakukan atas pertimbangan internal TNI-AU sendiri terhadap Herman. Kini, kematian Herman secara tragis itu masih ditangani oleh aparat kepolisian.
“Kasus yang menimpa saudara Herman tersebut sementara diproses oleh rekan-rekan kita di kepolisian,” jelasnya.(*/lia)
Tinggalkan Balasan