Penyidik di Sulsel Ini Peras Istri Tersangka Kasus Narkoba, Bikin Malu Kapolri
TERASKATA.COM, BULUKUMBA – Seorang penyidik Satresnarkoba Polres Bulukumba, Sulawesi Selatan, Brigadir AM harus menanggung risiko dari tindakannya memeras tersangka kasus narkoba.
Brigadir AM saat ini sudah dibebaskan dari tugasnya untuk sementara waktu karena membuat malu Kapolri atas perbuatannya itu.
Tidak hanya itu, Brigadir AM terancam pemecatan!
Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Agoeng Adi Koerniawan menjelaskan Brigadir AM meminta sejumlah uang kepada ST, istri tersangka kasus narkoba berinisial IF.
Brigadir AM berdalih akan membantu suaminya yang tengah berkasus itu.
“Brigdir AM diduga memeras istri IF, yakni ST,” ungkap Agoeng, dikutip dari CNN Indonesia, Jumat.
Dalam pemerasan itu, Brigadir AM memeras ST sampai dengan Rp125 juta.
Uang ratusan juta itu, diberikan ST kepada Brigadir AM tidak dalam satu waktu.
“Brigpol AM meminta uang sebesar Rp40 juta, dan Rp25 juta hingga mencapai Rp 125 juta,” bebernya.
Pihaknya pun langsung melakukan pemeriksaan terhadap Brigadir AM.
Hasilnya, oknum penyidik itu mengakui telah menerima uang dari istri pelaku peredaran narkoba tersebut.
Namun, jumlahnya bukan Rp125 juta, melainkan Rp100 juta.
Akan tetapi, sambung Agoeng, uang ratusan juta itu sudah dikembalikan Brigadir AM.
“Dia mengakui telah terima uang Rp 100 juta dari ST dan dia kembalikan beberapa hari kemudian,” ujarnya.
Kendati demikian, proses hukum terhadap oknum penyidik Satresnarkoba Polres Bulukumba itu teal berjalan.
Saat ini, Brigadir AM tengah menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bulukumba.
Agoeng menegaskan, Brigadir AM dipastikan akan mendapat sanksi cukup berat, yakni pemecatan secara tidak hormat.
Itu juga nantinya yang bersangkutan terbukti bersalah melakukan tindak pidana.
Sebab, tegas Agoeng, tindakan Brigadir AM itu jelas-jelas telah mencoreng dan menurunkan citra Polri.
“Khususnya Polda Sulsel. Kami akan menyarankan agar dilakukan pemecatan,” tegasnya.(*/int)
Tinggalkan Balasan