Selain Edy Rahmat, Sosok Ini Sering Jadi Perantara Nurdin Terima Uang dari Kontraktor

TERASKATA.COM, JAKARTA – Ketua KPK, Firli Bahuri mengungkap bahwa Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah selama ini sering menerima uang dari kontraktor lainnya.

Hanya, ketika menyampaikan hal itu dalam konferensi pers Minggu (28/2/2021) dini hari lalu, Firli tidak merinci siapa saja kontraktor lain itu.

Namun dia menyebut setidaknya tiga kali Nurdin Abdullah menerima sejumlah uang dari kontraktor lain, di luar dari Rp2 miliar yang diberikan kontraktor, Agung Sucipto.

Pemberian dari kontraktor lain itu, kata Firli beberapa di antaranya melalui Samsul Bahri (SB), Aide De Camp (ADC) atau ajudan Nurdin Abdullah.

“Akhir (tahun) 2020, NA menerima uang Rp200 juta. Pertengahan Februari NA melalui SB menerima uang Rp1 miliar. Kemudian awal Februari 2021 melalui SB sebesar Rp2,2 miliar,” jelas Firli dalam konferensi pers itu.

Meski demikian, dalam konpres itu, Dirli tidak menyebut Samsul masuk sebagai salah satu tersangka.

Tiga orang yang ditetapkan hanyalah Nurdin Abdullah dan Sekretaris Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel, Edy Rahmat sebagai penerima.

Edy Rahmat ini merupakan orang kepercayaan Nurdin. KPK meyakini transaksi koper hijau berisi uang Rp2 miliar di Jalan Hasanuddin Makassar, Jumat malam lalu, Edy bertindak sebagai representasi NA.

Komentar