Selain Edy Rahmat, Sosok Ini Sering Jadi Perantara Nurdin Terima Uang dari Kontraktor
TERASKATA.COM, JAKARTA – Ketua KPK, Firli Bahuri mengungkap bahwa Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah selama ini sering menerima uang dari kontraktor lainnya.
Hanya, ketika menyampaikan hal itu dalam konferensi pers Minggu (28/2/2021) dini hari lalu, Firli tidak merinci siapa saja kontraktor lain itu.
Namun dia menyebut setidaknya tiga kali Nurdin Abdullah menerima sejumlah uang dari kontraktor lain, di luar dari Rp2 miliar yang diberikan kontraktor, Agung Sucipto.
Pemberian dari kontraktor lain itu, kata Firli beberapa di antaranya melalui Samsul Bahri (SB), Aide De Camp (ADC) atau ajudan Nurdin Abdullah.
“Akhir (tahun) 2020, NA menerima uang Rp200 juta. Pertengahan Februari NA melalui SB menerima uang Rp1 miliar. Kemudian awal Februari 2021 melalui SB sebesar Rp2,2 miliar,” jelas Firli dalam konferensi pers itu.
Meski demikian, dalam konpres itu, Dirli tidak menyebut Samsul masuk sebagai salah satu tersangka.
Tiga orang yang ditetapkan hanyalah Nurdin Abdullah dan Sekretaris Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel, Edy Rahmat sebagai penerima.
Edy Rahmat ini merupakan orang kepercayaan Nurdin. KPK meyakini transaksi koper hijau berisi uang Rp2 miliar di Jalan Hasanuddin Makassar, Jumat malam lalu, Edy bertindak sebagai representasi NA.
Tersangka lain dalam kasus ini adalah Direktur PT Agung Bulukumba, Agung Sucipto, yang memberikan uang Rp2 miliar itu kepada Nurdin melalui Edy.
“Berdasarkan keterangan para saksi dan bukti yang cukup. KPK berkeyakinan bahwa tersangka dalam perkara ini sebanyak tiga orang. Pertama sebagai penerima yaitu saudara NA dan saudara ER. Sedangkan sebagai pemberi adalah saudara AS,” ujarnya.
Penetapan tersangka itu didasarkan adanya pemberian janji, hadiah atau gratifikasi dalam pengerjaan proyek di Sulawesi Selatan.
Samsul Bahri ikut menemani Gubernur Sulsel ke Jakarta ketika dijemput KPK, akhir pekan lalu.
“Ada ADS ikut karena Bapak (Nurdin, red) tidak bisa sendiri. Ada satu ajudan yang ikut. Yang berangkat dari kediaman di sini adalah ajudan,” jelas Juru Bicara Gubernur Sulsel, Veronica Moniaga, Sabtu, (27/2/2021).
Samsul Bahri merupakan seorang polisi berusia 48 tahun yang kerap menemani Nurdin Abdullah. Dan telah menjadi salah seorang kepercayaan Mantan Bupati Bantaeng dua periode itu. (int)
Tinggalkan Balasan