TERASKATA.COM

Dari Timur Membangun Indonesia

Soal Transaksi Agung dan Edy, Nurdin Abdullah: Demi Allah, Saya Tidak Tahu!

admin |
Nurdin Abdullah mengenakan rompi orange menuju ruang konferensi pers Gedung Merah Putih KPK, Minggu (28/2/2021) dini hari.

Perihal pengakuan Nurdin itu, KPK tidak mengambil pusing. Bagi KPK, Nurdin dijerat karena sudah ada bukti yang kuat.

“Tersangka membantah hal biasa dan itu hak yang bersangkutan,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan.

“Kami tegaskan, KPK telah memiliki bukti yang kuat menurut hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi dimaksud,” imbuhnya.

Ali meminta para tersangka dan pihak lainnya agar kooperatif dalam menjalani pemeriksaan. Dia berharap fakta-fakta yang sebenarnya bisa disampaikan kepada penyidik nantinya.

“Kami harap para tersangka dan pihak-pihak lain yang nanti kami panggil dan diperiksa dalam perkara ini agar kooperatif menerangkan fakta-fakta sebenarnya yang mereka ketahui di hadapan penyidik,” ujar Ali.

Nurdin sendiri dan 2 tersangka lainnya sudah langsung ditahan KPK selama 20 hari pertama sejak tanggal 27 Februari 2021 sampai dengan 18 Maret 2021. Mereka akan menjalani proses hukum hingga nantinya disidangkan. (int)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini