Ternyata Nurdin Abdullah Sudah Sering Terima Setoran, AS Kontraktor Langganannya
TERASKATA.COM, JAKARTA – Bagi sebagian orang, terutama yang mengenal Nurdin Abdullah karena prestasinya, tentu kaget ketika mendengar Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Tim KPK.
Tapi bagi orang dekat NA, mungkin ini sudah diduga sebelumnya. Sebab mantan Bupati Bantaeng (Sulsel) dua periode itu ternyata sudah sering ‘bekerja sama’ dengan AS, kontraktor yang juga ditangkap dalam OTT KPK, Jumat (26/2/2021) malam hingga Sabtu dini hari kemarin.
Bukan hanya dari AS, Nurdin Abdullah ternyata sering menerima setoran dari kontraktor lain.
Dalam konferensi pers di Gedung KPK, Minggu (28/2/2021) dini hari WIB, Ketua KPK, Firli Bahuri mengungkap bahwa AS ternyata ‘kontraktor langganan’ Nurdin Abdullah.
“AS sudah lama kenal NA yang ingin mendapat proyek di Sulsel anggaran 2021. AS sebelumnya telah mengerjakan beberapa proyek,” kata Firli, Minggu dini hari, dikutip dari Pojoksatu.id.
Barang bukti OTT Nurdin Abdullah, uang Rp2 miliar yang disimpan dalam koper hijau diperlihatkan ke wartawan dalam konferensi pers, Minggu (28/2/2021) dini hari. foto: tangkapan layar live konpres KPK
Di antara proyek yang dikerjakan AS itu adalah peningkatan ruas jalan Palampang-Munte yang menghubungkan Kabupaten Sinjai, Bulukumba dan Gowa.
Proyek itu sudah dikerjakan AS sejak 2019, berturut-turut nilai proyeknya Rp28 miliar. Tahun berikutnya Rp15 miliar.
Kemudian satu paket lagi jalan Palampang-Munte-Botolempangan Rp19 miliar.
Selain itu, AS juga mengerjakan pedestrian wisata Bira 2020 (Bulukumba) senilai Rp20,8 miliar.
Rehab jalan parkiran I dan II kawasan Bira anggaran bantuan Pemprov Sulsel 2020 senilai Rp7,1 miliar.
Sejak awal Februari 2021, telah ada komunikasi aktif antara AS dengan ER sebagai orang kepercayaan NA agar mendapatkan kembali proyek di tahun 2021.
“Dalam komunikasi diduga ada tawar menawar fee proyek,” ujarnya.
Awal Februari 2021, ketika NA di Bulukumaba bertemu ER dan AS yang telah mengerjakan proyek wisata Bira.
“NA mengatakan kelanjutan wisata Bira akan dikerjakan kembali AS. Na perintahkan ER percepat pembuatan DED-nya,” lanjut Firli.
Di samping itu pada akhir Februari, sambung Firli, ketika ER bertemu dengan Nurdin disampaikan bahwa fee proyek yang dikerjakan AS di Bulukumba sudah diberikan kepada pihak lain. Saat itu Nurdin mengatakan yang penting operasional kegiatan tetap bisa dibantu AS.
Lalu pada 26 Februari 2021, AS kembali menyerahkan Rp2 miliar kepada NA melalui ER dan seperti diketahui kali ini tertangkap tangan oleh KPK.
“Dalam perjalanan dari rumah makan itu, AS menyerahkan proposal terkait beberapa proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Sinjai Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2021 kepada ER,” kata Firli.
Firli juga membeberkan bahwa NA juga diduga menerima uang dari kontraktor lain.
“Di antaranya pada akhir 2020, Nurdin menerima uang sebesar Rp 200 juta, pertengahan Februari 2021 menerima uang Rp 1 miliar dan Awal Februari 2021 menerima Rp2,2 miliar,” beber Firli. (int)
Tinggalkan Balasan