Tak Terima Subsidi Gaji BLT Rp 600 Ribu? Begini Cara Pengaduannya
Tak terima subsidi gaji Rp 600 Ribu? Siahkan ajukan pengaduan ke BPJS Ketenagakerjaan atau di Kemenaker.
TERASKATA.com – Program subsidi gaji untuk para pekerja yang bergaji di bawah Rp 5 juta, telah terealisasi sejak 27 Agustus 2020 lalu.
Bantuan Rp 600 ribu per bulan selama 4 bulan tersebut, diproyeksikan dapat dinikmati oleh 15,7 juta pekerja.
Namun, proses penyalurannya bertahap. Ini membuat banyak pekerja mengeluh lantaran tidak terdaftar sebagai penerima.
Hal itu disebabkan adanya persyaratan penerima harus peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Padahal, mereka ini sebagian besar merupakan pekerja yang memenuhi kriteria secara gaji.
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tinggalkan Balasan