Ajukan Pensiun Dini, Samil Ilyas Resmi Mundur dari ASN

TERASKATA.Com, Palopo Staf Ahli Walikota Palopo, Samil Ilyas memilih mundur sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Informasi mundurnya Samil Ilyas sebagai PNS diketahui melalui surat pemberitahuan penerbitan SK pensiun dini atas permintaan sendiri, yang dikeluarkan oleh BKPSDM Kota Palopo.

Dalam surat tertanggal 31 Januari 2021 itu, disebutkan Samil Ilyas telah mengajukan permohonan pensiun dini atas permintaan sendiri kepadaa Walikota Palopo pada 1 September 2021 lalu.

Surat permintaan pensiun dini itu, kemudian ditindaklanjuti oleh BKPSDM melalui sistem aplikasi pelayanan kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kepala BKN telah mengeluarkan Pertimbangan Tekhnis (Pertek) Nomor: PA-27373000004, tertanggal 10 Januari 2022.

Berdasarkan Pertek itu, Walikota menerbitkan surat keputusan melalui sistem aplikasi pelayanan kepegawaian BKN. Nomor: 880/12/PENG-BKPSDM/I/2022 pada 10 Januari 2022, tentang pemberhentian atas permintaan sendiri dengan pemberian pensiun.

Kepala BKPSDM Kota Palopo, melalui Sekretaris, Charlie, S.Hut, MM. saat dikonfirmasi wartawan membenarkan, jika SK Pemberhentian Samil Ilyas sudah diterbitkan.

”Iya, SK pemberhentian atas permintaan sendiri sudah terbit,” katanya. (yud)

Komentar